Sabet Predikat KLA 2021, Pimpinan DPRD Surabaya Dorong Pemkot Lebih Perhatikan Nasib Anak Yatim/Piatu Korban P

Sabet Predikat KLA 2021, Pimpinan DPRD Surabaya Dorong Pemkot Lebih Perhatikan Nasib Anak Yatim/Piatu Korban P

Surabaya, memorandum.co.id - Kota Surabaya kembali menyandang predikat sebagai Kota Layak Anak kategori utama tahun 2021. Capaian tersebut adalah kali keempat bagi Kota Pahlawan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Raihan ini lantas mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti pada Jumat (30/7/2021). Baginya, predikat ini menjadi tanggung jawab besar Pemkot Surabaya dalam memenuhi hak-hak anak di tengah kondisi pandemi Covid-19. “Saya apresiasi raihan ini, perlu diperkuat adalah bagaimana di masa pandemi pemkot juga terdepan dalam memberikan perhatian dan kepedulian terhadap anak-anak Kota Surabaya,” ungkap politisi perempuan PKS ini saat memberi keterangan melalui sambungan ponsel seluler kepada awak media. Beberapa hal yang sudah dilakukan, lanjut Reni, di antaranya terkait dengan vaksinasi untuk anak. Selain itu juga menyediakan program beasiswa bagi pelajar maupun mahasiswa utamanya mereka yang memiliki prestasi di berbagai bidang. Di lain pihak, Pimpinan DPRD ini juga menyoroti hal yang perlu menjadi perhatian. Reni mendorong pemkot dalam hal ini Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) agar segera mendata anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia di masa pandemi.  Anak yatim/ piatu/ yatim piatu semakin banyak dan perlu segera diperhatikan. “Bahwa makin banyak anak-anak ni membutuhkan pendampingan pada sisi material pembiayaan pendidikan serta terkait dengan ketahanan kesehatannya. Kemudian yang penting juga adalah memperhatikan tumbuh kembang mereka, baik secara fisik atau psikis," jelasnya. Dengan kata lain, tambah Reni, di sini peran DP5A segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan. Pihaknya mengatakan jangan sampai anak-anak Surabaya ada yang terlantar. Maka, harus dipastikan betul dan di sini peran Pemkot sebagai pihak yang terdepan dan utama dalam menjamin hak-hak anak. Reni juga mengapresiasi tindakan sejumlah lembaga sosial maupun kelompok masyarakat yang memberikan perhatian besar kepada anak-anak yang ditinggal orang tuanya karena wafat di masa pandemi ini. Keberadaan pihak-pihak ini turut memberikan bantuan dan kepedulian terhadap nasib anak-anak. “Namun demikian, tetap tanggung jawab utama berada pada pemkot. Pendataan bisa segera dilakukan oleh kelurahan utamanya bagi anak-anak yang memang membutuhkan bantuan, baik pendampingan pembiayaan pendidikan, kesehatan, maupun psikologi anak,” ujarnya. (mg-3/fer)

Sumber: