Pendonor dan Permintaan Plasma Konvalesen di Jember Tinggi, Apheresis Cuman Satu
Jember, Memorandum.co.id - Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Jember terus meningkat. Tercatat, sebanyak 11.118 orang dengan rincian kasus aktif mencapai 1.920 orang dan 20 orang isolasi terpusat di hotel Kebun Agung Jember. Sedangkan kasus sembuh mencapai 8.336 orang dan kasus meninggal mencapai 932 orang yang tersebar di 31 kecamatan. Seiring meningkatnya kasus aktif tersebut, permintaan darah plasma konvalesen dari rumah sakit mengalami peningkatan, sehingga 136 pasien Covid-19 yang sedang dirawat di rumah sakit harus antre untuk mendapatkan darah plasma konvalesen di UDD PMI Kabupaten Jember. Kesadaran penyintas Covid-19 untuk mendonorkan darah plasma di Kabupaten Jember juga mulai meningkat. Para penyintas Covid-19 berdatangan di kantor UDD PMI Jember di Jalan Srikoyo nomor 115 Patrang. "Saat saya positif selalu berharap sembuh dari Covid-19, sehingga saatnya saya wujudkan harapan pasien covid-19 yang sedang dirawat di rumah sakit dengan melakukan donor plasma konvalesen," ucap dr. Triwiranto, pendonor plasma konvalesen kedua kali. Mengantisipasi banyaknya antrean yang butuh plasma konvalesen, PMI Jember mengimbau kepada keluarga pasien untuk mengajak pendonor pengganti yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil swab PCR positif sehingga bisa digunakan langsung oleh pasien tanpa ikut antrean. "Donor pengganti tersebut bisa sahabat, teman, keluarga yang telah 14 hari sembuh dari Covid-19 (negatif), kemudian mengikuti prosedur donor darah plasma konvalesen," ujar dr Dudung Ari Rusli, Kepala UDD PMI Kabupaten Jember. Jum'at (30/7/2021). Tahap awal pendonor plasma mengisi formulir donor darah dan seleksi donor melalui anamesis serta pemeriksaan fisik. Kemudian pendonor penyintas Covid-19 mengikuti pemeriksaan laboratorium donor meliputi darah lengkap, konfirmasi golongan darah, screening antibodi, infeksi menular lewat transfusi darah (HIV, Hepatitis B, Hepatitis C dan Sifilis). Barulah tahap selanjutnya pengambilan darah dengan menggunakan mesin Apheresis dengan lama waktu pengambilan kurang lebih 1,5 jam. Ketua PMI kabupaten Jember, E. A. Zaenal Marzuki menuturkan, layanan permintaan darah plasma konvalesen untuk terapi kesembuhan pasien covid-19 semakin meningkat. "Terhitung sejak tanggal 3 Juni hingga 28 Juli 2021 PMI Kabupaten Jember telah melayani darah plasma konvalesen tercatat sebanyak 301 kantong, untuk semua golongan darah di seluruh rumah sakit di Kabupaten Jember maupun luar kota. Sedangkan permintaan darah plasma yang dari pasien Covid-19 yang antre mencapai 136 pasien yang tersebar rumah sakit," ungkap E. A. Zaenal Marzuki. Sayangnya, PMI Jember saat ini hanya miliki 1 unit mesin apharesis yang dapat melayani 8 orang pendonor setiap hari. "Kami berharap Bupati Jember dapat segera merealisasikan penambahan alat Apheresis yang akan diberikan kepada PMI Jember agar permintaan darah plasma dapat dilayani secara cepat dan aman," pungkasnya. (edy)
Sumber: