Inovasi Samsat 4.0 Jatim Sabet Top 5 Inovasi Terpuji KIPP 2021

Inovasi Samsat 4.0 Jatim Sabet Top 5 Inovasi Terpuji KIPP 2021

Surabaya, Memorandum.co.id - Inovasi Samsat 4.0 Jawa Timur yang merupakan transformasi digital dari ATM Samsat sebagai layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor sukses menorehkan prestasi dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar Kementerian PAN-RB. Samsat 4.0 menjadi satu dari lima pemenang kategori Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji dalam KIPP 2021. Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1024 Tahun 2021 tentang Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP. Bukan hanya pertama kali mendapat tempat di ajang KIPP, Samsat 4.0 juga merupakan layanan pembayaran pajak digital dengan bukti bayar sekaligus pengesahan berbasis QR Code pertama di Indonesia. "Alhamdulillah, kinerja luar biasa yang telah ditunjukkan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jatim terus diiringi dengan inovasi pelayanan publik yang transformatif dengan perkembangan teknologi terkini," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Jum'at (30/7). Gubernur Khofifah berharap, penghargaan yang telah diraih ini bukanlah akhir dari inovasi yang dikeluarkan Bapenda untuk memberikan layanan yang cepat, efektif dan efisien bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Jatim. Selain itu, sinergi bersama instansi mitra yakni Polda Jatim dan PT Jasa Marga diharapkannya terus ditingkatkan untuk memaksimalkan layanan digital maupun layanan offline di seluruh Kantor Bersama Samsat Jawa Timur. Wujud inovasi layanan Samsat 4.0 merupakan pengembangan ATM Samsat yang pada tahun 2015 lalu telah masuk dalam TOP 25 Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik). ATM Samsat mengembangkan konsep self service dalam pembayaran pajak dengan menggunakan mesin anjungan khusus. Kini, melalui Samsat 4.0 inovasi itu dikembangkan lagi dengan menambahkan platform digital untuk pembayaran pajak sehingga tidak membutuhkan mesin khusus lagi. Semakin efisien, Samsat 4.0 juga menerbitkan Tanda Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan yang disahkan secara elektronik (e-TBPKP) menggunakan QR-Code. "e-TBPKP dengan pengesahan menggunakan QR-Code ini secara nasional baru diterapkan di Jatim. Membayar pajak menjadi sangat efisien karena tidak perlu ke Samsat sama sekali. Pembayaran cukup lewat aplikasi, tanda buktinya langsung terbit tanpa perlu datang ke Kantor Samsat," tambah Gubernur Jatim Pembayaran pajak melalui Samsat 4.0 saat ini dapat dilakukan melalui sejumlah platform seperti Tokopedia, Linkaja, Klik Indomart, Gopay, Griya Bayar BTN dan Bukopin.net. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan di gerai Kantor Pos, Indomart, Alfamart dan Samsat Bunda (Badan Usaha Milik Desa). (Mg6)

Sumber: