Selama PPKM Level 4, Pelanggar di Surabaya Ditindak Humanis

Selama PPKM Level 4, Pelanggar di Surabaya Ditindak Humanis

Surabaya, memorandum.co.id - Empat hari penerapan PPKM level 4, Satpol PP Kota Surabaya bersikap humanis terhadap pelanggar yang dilakukan usaha ekonomi mikro. Upaya edukasi terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) terus ditingkatkan hingga berakhir penerapan PPKM level 4 pada 2 Agustus mendatang. "Kami satpol PP kemarin itu banyak melakukan edukasi dan pengawasan terkait usaha ekonomi mikro, baik itu PKL, warung, bengkel kecil itu supaya mereka tetap bisa usaha dan tetap menekankan protokol kesehatan," jelas Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, Kamis (29/7/2021). Tambah Eddy, dalam PPKM level 4 ini secara psikologis itu pemerintah ingin membuka kran-kran ekonomi mikro. "Kami lebih banyak humanis, karena kita semua tahu situasi ekonomi. Situasi PKL saat ini bekerja bukan cari uang tapi cari makan, mereka bisa bekerja," ujar mantan Kepala BPB Linmas ini. Tambah Eddy, ketika ada pelanggaran ada tindakan yang humanis. "Restoran ada, mereka membuka kursi. Padahal mereka harus take away, maka kami lakukan tindakan di tempat, karena dikira mereka boleh melayani. Mereka salah menerjemahkan peraturan. Kalau warung, mereka sudah bisa melayani 3 orang 20 menit, permasalahannya itu mennghitung 20 menitnya ini," tambah Eddy. Eddy juga menjelaskan, pihaknya sempat menyita tujuh krat miras di salah satu waeung di kawasan Kenjeran. "Kalau kemarin menyita miras. Itu kita amankan, karena warung-warung kecil pasti tidak punya izin," pungkas Eddy. (fer)

Sumber: