Bawa Sajam untuk Jaga Diri, Tiga Pemuda Dibui
Sumenep, memorandum.co.id - Kedapatan membawa senjata tajam (sajam), tiga orang pemuda diamankan Polsek Kangayan Polres Sumenep. Ketiganya diamankan aparat di Jalan PUD Desa Jukong-Jukong, Kecamatan Kangayan, Sumenep, Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 16 00. Dalam giat aparat mendapati tiga pemuda mengendarai kendaraan melintas di jalan tersebut, karena mencurigakan para remaja itu dilakukan pemeriksaan dan dibalik bajunya ditemukan sajam. "Langsung diamankan oleh anggota kami ketiganya mengakui sajam itu miliknya," terang Kapolsek Kangayan Ipda Miftahol Rahman, Rabu (28/7/21) Pengakuan para remaja itu membawa sajam untuk berjaga jaga diri dari hal yang tidak diinginkan. Atas kejadian ketiganya ditetap tersangka dan saat sekarang mendekam di tahanan Mapolsek Kangayan. Penahanan dilakukan kepada tersangka dengan menyita barang bukti (BB) dan melakukan sidik lebih lanjut. Mereka adalah Syaiful Bahri (24), asal Dusun Taman Timur, Desa Paseraman; Gani Andika (24), warga Dusun Pasar, Desa Pandeman; dan Lihman (35), warga Dusun Batang Putih, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Sumenep. "Mereka melanggar tindak pidana membawa dan atau memiliki senjata tajam tanpa hak,sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951," tegasnya. (uri/ziz/fer)
Sumber: