Imbas PPKM, 50 Persen Pekerja Hotel di Jombang Dirumahkan
Jombang, memorandum.co.id - Pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung entah kapan akan berakir. Dan adanya penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga level 4 saat ini berdampak pada lesunya hunian penginapan di Kabupaten Jombang. Salah satunya yang terdampak hotel bertaraf bintang tiga, yakni Hotel Horison Yusro di Jalan Soekarno - Hatta No.25, Kecamatan Peterongan. Yang mana telah merumahkan pekerjanya sebanyak 50 persen karena tak ada pemasukan. Sales Marketing Hotel Horison Yusro, Sugeng Priyanto mengatakan, bahwa dampak yang dirasakan hotel tempatnya bekerja secara langsung. Menurut penegakuannya, sejak awal pandemi sudah 50 persen pekerja hotel di rumahkan. “Sejak 3 Juli 2021 kemarin hingga saat ini, kita hampir tidak ada pengunjung hotel ataupun kegiatan yang dilakukan di hotel. Sehingga bisa dibilang okupansinya nol persen,” katanya kepada sejumlah jurnalis, Selasa (27/7/2021). Sugeng menjelaskan, jika dampak perpanjangan PPKM Darurat hingga saat ini diakuinya membuat biaya operasional hotel semakin berat. Meski sudah merumahkan sejumlah karyawannya, saat ini manajemen hotel masih berat menopang biaya operasinoal hotel. "Sejumlah antisipasi sudah dilakukan, seperti memasarkan produk makanan restoran di hotel dengan sajian makanan kemasan yang bisa dibawa pulang. Namun tetap saja tak bisa optimal," jelasnya Menurut keterangan Sugeng, Hotel Horison Yusro ini terdapat 101 kamar yang harganya bervariatif. Dari harga terendah Rp 450 ribu, hingga harga tertinggi yakni Rp 1,2 juta. "Sebelumnya masih terdapat tamu meskipun tidak sebanyak sebelumnya. Namun sejak penerapan PPKM Darurat yang sangat ketat, hotel sepi. Tak ada pengunjung karena terbentur aturan tersebut," pungkasnya. (yus)
Sumber: