Pengedar Narkoba Krian Diciduk Polisi

Pengedar Narkoba Krian Diciduk Polisi

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Pengedar narkoba di Krian, Sidoarjo dibekuk Unit Reskrim Polsek Krian. Muhammad Rosul (26) ditangkap di gang masuk kampung pinggir jl Raya Kelurahan Kemasan, Kecamatan Krian, Sidoarjo dengan bukti narkoba sabu total sekitar 44.71 gram. "Ada 15 kantong paket yang berhasil diamankan petugas," kata Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason, Selasa (27/7). Mukhlason mengatakan, tersangka ditangkap di lokasi yang tak jauh dari rumahnya pada Senin (12/7 2021) sekira jam 15.00. Wib. Penangkapan terhadap pengedar narkoba sekaligus pengguna ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat setempat. "Petugas memperoleh informasi bahwa ada transaksi narkoba jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap atau mengamankan pelaku dengan barang buktinya," kata dia. Selain menyita 15 kantong plastik sabu, petugas juga menyita 11 buah dompet yang berisi timbangan digital elektrik. Seperangkat alat hisab sabu berupa botol, pipet, dan korek api dan 1 bungkus rokok gudang garam Surya. "Pelaku digelandang ke Mapolsek Krian guna dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya.(bwo/jok)

Sumber: