Polsek Ra’as Aktif Sampaikan Imbauan Prokes

Polsek Ra’as Aktif Sampaikan Imbauan Prokes

Sumenep Memorandum.co.id - Polsek Ra'as jajaran Polres Sumenep terus aktif melakukan penegakan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat dengan menyasar pemukiman hingga pelabuhan utama penyembrangan. Para personel kepolisian Ra'as terus berupaya menyampaikan imbauan untuk selalu menerapkan prokes memakai masker kepada masyarakat guna antisipasi adanya penyebaran Covid 19 di wilayah Ra'as. Sasarannya, pemukiman penduduk hingga pelabuhan utama Ra'as. Para personel memberikan imbauan pesan kamtibmas sekaligus penerapan PPKM level III untuk wilayah Sumenep, masyarakat diminta untuk membatasi segala kegiatan kerumunan. "Dan masyarakat harus mematuhi semua aturan PPKM Level III," kata AKP Ali Ridho, Kapolsek Ra’as Selasa (27/7/2021). Dalam kegiatan itu, aparat kepolisian setempat berhasil menjaring 50 orang yang melanggar prokes. Puluhan pelanggar mendapatkan sanksi beragam, mulai teguran lisan, kerja sosial hingga denda administratif. Selain itu juga penyitaan KTP serta tindakan fisik berupa pemembinaan, pengucapan Pancasila, sanksi diberikan sebagai efek jerah kepada masyarakat untuk tidak mengulangi kembali.(uri/ziz)

Sumber: