PPKM Level 4, Polresta Makota Giatkan Operasi Yustisi

PPKM Level 4, Polresta Makota Giatkan Operasi Yustisi

Malang, memorandum.co.id - Polsek Kedungkandang jajaran Polresta Malang Kota (Makot) melaksanakan operasi yustisi dan mengedukasi protokol kesehatan (prokes). Operasi dan edukasi prokes itu dilakukan menyasar beberapa warung, kafe serta tempat keramaian di wilayah Kecamatan Kedungkandang. Ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan PPKM level 4 untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pelaksanaan operasi gabungan diikuti anggota dari Kodim Kota Malang, personel Satpol PP Pemkot Malang, serta Polresta Malang Kota. Kegiatan ini merujuk dari Instruksi Mendagri Nomor 15/ 2021 dan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 40 tahun 2021. Tentang PPKM serta menekan penyebaran Virus Covid-19 dan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Kapolsek Kedungkandang Kompol Yusuf Suryadi mengatakan, hingga kini Covid-19 belum berakhir. Untuk itu, sebagai langkah pencegahan, dilakukan operasi dan edukasi. “Diharapkan, masyarakat lebih sadar dan pentingnya menjaga diri dan menghindari tertularnya Covid-19. Kita selalu mengingatkan secara terus menerus melalui operasi yustisi," lanjutnya. Pelaksanaan operasi, memang untuk mengoptimalkan tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat. Lebih khusus, tentang kewajiban penggunaan masker pada saat beraktivitas diluar. (edr/fer)

Sumber: