Patroli Skala Besar, Polisi Malah Borong Dagangan Milik PKL
Mojokerto, memorandum.co.id - Polisi memborong dagangan pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Mojokerto ketika patroli PPKM level 3. Bukan hanya itu, di sela patroli gabungan ini petugas juga memberikan bingkisan sembako terhadap PKL yang masih nekat membuka dagangannya di atas pukul 21.00. Secara humanis, petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait adanya kelonggaran sejak diperpanjangnya PPKM darurat sampai 25 Juli. Dalam kegiatan ini, petugas gabungan yang terdiri dari Polres Mojokerto, Kodim 015, Pemkab Mojokerto, dan juga Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto memulai patroli skala besar PPKM level 3 dari Mapolres Mojokerto. Kemudian melintas di Jalan Gajah Mada Mojosari dan sekitarnya. Sasaran patroli adalah tempat-tempat keramaian malam dan para pedagang yang masih nekat menjual dagangannya di atas jam yang sidah ditentukan. Namun, saat melintas di Jalan Gajah Mada tepatnya di depan Pasar Lego, Mojosari, petugas gabungan masih banyak menemukan sejumlah pedagang yang masih buka. Melihat kedatangan petugas, sejumlah pedagang terlihat langsung merapikan dagangannya. Beberapa PKL tampak ketakutan ketika didatangi polisi. Namun mereka mengurungkan niatnya karena dihentikan oleh petugas. Saat itu juga, patroli skala besar PPKM level 3 yang dipimpin Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander langsung menghampiri sejumlah pedagang yang terlihat masih banyak dagangannya. Dony kemudian memberikan pengertian agar pedagang ikut bersama-sama mengikuti pemberlakukan PPKM level 4. Syaratnya, setelah dagangannya diborong, pedagang harus segera menutup lapaknya. Kemudian mengikuti aturan pemerintah menutup lapak sampai batas waktu yang ditentukan. "Kita tidak melarang mereka berjualan. Para pedagang ini bisa tetap berjualan namun harus dibungkus," jelas Dony, Sabtu (24/7/2021) dini hari. Dia menegaskan operasi PPKM level 3 ini bukan bermaksud membatasi kegiatan masyarakat mencari nafkah. Melainkan, ini sebagai ikhtiar pemerintah dalam melindungi masyarakat. Kata dia, patroli sekala besar yang dilakukan kali ini tujuannya memerbikan edukasi dan sosialisasi adanya kelonggaran penambahan jam operasional. Bukan hanya itu, disela memberikan edukasi, petugas juga memberikan bantuan sosial untuk para PKL. "Adanya pelonggaran dari pemerintah sebelumnya saat diberlakukannya PPKM darurat itu para PKL dan sejenisnya tutup pada pukul 20.00 namun kini berubah sampai 21.00. Tapi tetap dengan sistem bugkus," terangnya. Dalam patroli skala besar PPKM level 3 yang dilakukan di Kabupaten Mojokerto ini setidaknya petugas membagikan 100 bingkisan bantuan sosial berupa sembako juga vitamin. Tujuannya agar bisa mengurangi sedikit beban masyarakat khususnya mereka yang terdampak PPKM. "Kami juga meminta agar masyarakat tetap patuh protokol kesehatan, kita sama sama bahu membahu dalam memerangi Covid-19 di Kabupaten Mojokerto agar bisa menurun," tandasnya. (no/fer)
Sumber: