Perpanjangan PPKM, Bupati Jombang Serahkan Bansos

Perpanjangan PPKM, Bupati Jombang Serahkan Bansos

Jombang, memorandum.co.id - Guna meringankan beban ekonomi dimasa perpanjangan PPKM Level 4, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial melaksanakan percepatan penyaluran bantuan sosial. Penyerahan bansos tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab di Balai Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno. Untuk jumlah penerima manfaat, total sebanyak 491 orang. Bantuan berupa uang sebesar Rp 200 ribu per orang dan diberikan satu tahun sekali ini, menyasar lansia terlantar, anak yatim, piatu, anak yatim piatu, anak terlantar penyandang disabilitas, gelandangan dan pengemis diluar panti pada Program Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2021. Penyaluran bantuan sosial dimana dalam situasi PPKM darurat yang berdampak, salah satunya yakni Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), sesuai SK Bupati Jombang No :188.4.45/114/415.10.1.3/2021 tentang daftar penerima bantuan sosial berupa uang yang telah di evaluasi oleh Dinas sosial Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Jombang, Hari Purnomo mengatakan, bahwa calon penerima bantuan telah terdata di Sistem Informasi Data Sosial Terpadu (SIDASU) pada N-1. "Penerima yang diusulkan oleh kepala desa mengetahui camat ini mempunyai alamat yang  jelas sesuai dengan by name by address (BNBA). Dan calon penerima masih menggantungkan hidupnya pada bantuan orang lain," katanya, Kamis (22/7/2021). Syarat penerima bansos terdaftar sebagai penduduk setempat sesuai identitas KK, KTP atau Surat Keterangan Domisili. Telah dilakukan verifikasi oleh perangkat desa dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) dengan mengetahui kepala desa. Penerima manfaat bukan sedang penerima bansos lainnya. "Penyaluran telah dilaksanakan pada 15 Juli 2021 di Kecamatan Wonosalam dengan sasaran sebanyak 87 Orang. Hari ini, di Kecamatan Mojowarno dengan sasaran sebanyak 107 Orang. Dan pada 27 Juli 2021 nanti di Kecamatan Bareng, dengan sasaran sebanyak 297 orang," tukasnya. Sementara itu, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menuturkan, bahwa bantuan ini untuk meringankan beban ekonomi kepada penerima manfaat. "Khususnya lansia terlantar, anak yatim, anak yatim piatu, anak piatu, anak terlantar penyandang disabilitas, gelandangan dan pengemis diluar panti pada situasi pandemi Covid-19 saat ini," tuturnya. Bupati berharap, semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan barokah. "Saya juga mengingatkan, masyarakat tetap Ikhtiar dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, serta mengikuti vaksinasi Covid-19," pungkasnya. (yus)

Sumber: