HBA ke-61, Ini Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Lumajang

HBA ke-61, Ini Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Lumajang

Lumajang, Memorandum.co.id - Tahun 2021 merupakan tonggak penentu bagi bangsa Indonesia untuk keluar dari Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional. Meski dalam pelaksanaaannya harus ada pemberlakuan pembatasan Sosial Berskala Besar maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat yang mengakibatkan beberpa tugas kedinasan tidak terlaksana secara optimal. Dengan keterbatasan kondisi tersebut tidak mengurangi kinerja Kejaksanaan Negeri Lumajang dalam melakukan pembenahan dan meningkatkan kinerja guna mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2021 serta mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid 19. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lumajang, Sugeng Riadi, SH memaparkan pencapaian kinerja tahun 2021 di Bidang Intelejen telah mengoptimalkan pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah, Program Jaksa Menyapa yang bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat umum melalui dialog interaktif di stasiun radio. “Melaksanakan kegiatan penerangan hukum dan pendampingan dalam sosialisasi PTSL, melakukan pengawasan bersama Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dalam masyarakat sebagai antisipasi berkembangnya aliran sesat yang dapat mengancam kerukunan masyarakat dan Negara” paparnya kepada memorandum.co.id, Kamis (22/7/2021). Selanjutnya di Bidang Pembinaan, Kejaksaan Negeri Lumajang telah melaksanakan kegiatan In House Training dalam upaya Peningkatan Pelayanan Publik. “Penerapan aplikasi Case Management System (CMS) untuk mendukung penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Tehnologi Informasi. Dengan pencapaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2021 sebesar Rp. 492.225.921,” ujarnya. Sementara itu di Bidang Pidana Khusus, pencapaian kinerja pada penanganan perkara tindak Pidana Korupsi berhasil menyelamatkan keuangan Negara pada tahap penyidikan dan penuntutan sebesar 550.000.000,- dan uang pengganti yang disetor ke Kas Negara Rp.125.589.920,- serta pembayaran denda oleh terpidana tindak pidana korupsi sebesar Rp. 100.000.000,- “Menciptakan Inovasi berupa Data Base Tilang dan melaksanakan sidang online sebanyak 181 Perkara sebagai bentuk keterbukaan informasi public adalah pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Lumajang di Bidang Tindak Pidana Umum,” ungkapnya. Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mampu melaksanakan fungsi sebagai Pengacara Negara berdasarkan SKK maupun melaksanakan fungsi terkait bantuan, pelayanan, pertimbangan, penegakan, dan tindakan hukum serta penyelamatan dan pemulihan keuangan Negara sebesar Rp.757.271.625,- sepanjang tahun 2021. Lebih lanjut, di Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Lumajang telah melakukan terobosan dengan Layanan Antar Gartis Barang Bukti sebanyak 46 perkara. “Selain itu, dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Kejari Lumajang melaksanakan Bakti Sosial dengan membagikan seratus paket sembako bagi warga di Kelurahan Tompokersan serta melaksanakan kegiatan vaksinasi bagi warga sekitar,” pungkasnya. (Ani)

Sumber: