Wartawan Lapor Polres Batu Usai Dapat Ancaman Pembunuhan

Wartawan Lapor Polres Batu Usai Dapat Ancaman Pembunuhan

Batu, Memorandum.co.id - Polres Batu kini sedang melakukan pendalaman laporan pengancaman yang disampaikan oleh tiga orang warga Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Ketiga pelapor, ES, NRK dan DH ini berprofesi sebagai wartawan. Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus SH SIK MH saat dikonfirmsi via telpon membenarkan adanya pelaporan dari ketiga rekan wartawan yang didampingi penasehat hukumnya. “Benar ada laporan dugaan ancaman dari oknum yang merasa tidak puas akibat dampak teguran pihak berwajib dan satgas Covid-19 wilayah setempat yang mengimbau agar tidak melakukan pesta atau resepsi pernikahan di situasi pandemi Covid-19 dengan adanya PPKM Darurat ini,” paparnya. Menurutnya, karena laporannya diterima hari Ini Rabu (21/7/2021) sehingga masih melakukan pengembangan dan akan menidaklanjuti terkait laporan ini. “Kami masih akan melakukan pendalaman terkait hal ini,” jelasnya singkat melalui selulernya, Rabu (21/7/2021). Kuasa hukum pelapor, Sandi Budiono SH menyampaikan terimakasih pada Satreskrim Polres Batu yang telah menerima laporan dari kliennya sekaligus meminta jaminan keselamatan pada keluarga kliennya. “Kami berterimakasih kepada pihak Polres Batu yang telah membantu dan menerima laporan klien kami," katanya. Dikatakan, kliennya yang berprofesi wartawan ini dituduh melaporkan soal hajatan pernikahan tersebut. “Kami selaku lawyer atau pengacara dari LBH Malang berharap kasus ini segera ditindak lanjuti. Karena sudah melontarkan kata-kata ancaman pembunuhan,” harapnya. Diperoleh informasi, hajatan salah satu warga di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu yang digelar di masa pandemi Covid-19 dihentikan oleh Satgas Covid-19 setempat. Mengingat di masa PPKM Darurat ini dicegah adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan, diantaranya hajatan pernikahan. Namun, penghentian hajatan ini menimbulkan permasalahan baru karena dianggap penghentian ini ada yang melaporkan ke petugas. Muncul tuduhan yang dialamatkan pada diantara ketiga warga setempat, ES, NRK dan DH. Tuduhan pada ketiga wartawan ini rupanya serius. Ancaman pembunuhan ini terjadi pada Senin (19/7/2021) pukul 00.00 hingga 03.00 dini hari. Selanjutnya, persoalan ini dilaporkan ke Mapolres Batu. (nik/gus)

Sumber: