Soal PPKM Darurat, Gubernur Jatim Tunggu Keputusan Presiden dan Inmendagri

Soal PPKM Darurat, Gubernur Jatim Tunggu Keputusan Presiden dan Inmendagri

Surabaya, Memorandum.co.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berakhir hari ini, Selasa (20/7/2021), atau bertepatan dengan hari raya Idul Adha belum jelas kelanjutannya. Hingga saat ini, pemerintah belum memutuskan apakah kebijakan tersebut resmi diperpanjang ataukah tidak. Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyatakan, pihaknya memilih menunggu seperti apa keputusan dari pemerintah pusat. "Pokoknya kita menunggu final decision dari presiden. Setelah itu nunggu lagi Inmendagrinya seperti apa," ucap Gubernur Jatim Khofifah mengaku tidak memberi masukan untuk Presiden Jokowi, orang nomor satu di Indonesia tersebut. "Ndak lah. Kita tidak boleh menerjemahkan gitu. Karena ini satu kesatuan sistem. Jadi kalau di pusat bilang apa ya sudah se-Jawa Bali ini harus jadi satu kesatuan sistem. Pokoknya kita tunggu saja deh keputusan presiden seperti apa. Kemudian Inmendagrinya seperti apa," kata Khofifah. Sementara itu, Data Satgas Covid-19 Jatim menyebutkan, pada Senin (19/7/2021), jumlah kasus Covid-19 di Jatim bertambah 4.423 kasus. Sehingga, totalnya menjadi 243.591 kasus. Sedangkan pasien sembuh bertambah 2.865 kasus. Dengan begitu, total kasus sembuh sebanyak 181.631 kasus. Sedangkan pasien yang meninggal dunia bertambah sebanyak 359 kasus. Sehingga, total kasus meninggal di Jatim sebanyak 16.195 kasus. (Mg6)

Sumber: