PPKM Darurat, Polres Tuban Distribusikan 5 Ton Beras ke Warga
Tuban, memorandum.co.id - Sebagai upaya meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, berbagai upaya dilakukan oleh Kepolisian bersama instansi terkait, salah satunya dengan memberikan bantuan sosial berupa beras. Bantuan sosial beras tersebut merupakan rangkaian dropping yang diberikan oleh pemerintah pusat sebanyak 51 Ton beras. Sedikitnya 5 ton beras yang dibungkus dalam kemasan 5 kg didistribusikan melalui Polsek jajaran untuk dibagikan kepada warga se-Kabupaten Tuban sebagai bantuan pada warga kurang mampu terdampak Covid-19. Bertempat di kantor Bulog Kabupaten Tuban, pemberangkatan pendistribusian bantuan sosial tersebut dihadiri oleh Kapolres Tuban AKBP Darman, Kabagops Kompol Budi Santoso, pimpinan Bulog kabupaten Tuban, Senin (19/07). Kapolres Tuban, AKBP Darman menyampaikan, jajaran kepolisian dalam hal ini Polres Tuban berupaya untuk turut meringankan beban masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan dari pemerintah, yaitu dalam bentuk pemberian bantuan sosial. "Dari total 51 Ton bantuan Pemerintah, hari ini kita dapat dropping 5 Ton beras, kita bagikan kepada masyarakat melalui Polsek jajaran untuk disalurkan pada warga terdampak Covid-19 dan masing-masing warga akan mendapatkan 5 kilogram beras," ucap Darman. Darman menambahkan, dalam pelaksanaan pendistribusian bansos agar Bhabinkamtibmas berkolaborasi dengan Babinsa untuk menghindari adanya duplikasi bantuan. "Bhabinkamtibmas dengan Babinsa silakan berkolaborasi di lapangan dalam pendistribusian jangan sampai bantuan ini duplikasi, diharapkan bantuan ini bisa tepat sasaran, utamakan masyarakat diluar yang sudah dapat bantuan PKH maupun BLT," imbuhnya "Harapannya dengan bantuan yang simultan ini, mungkin dua atau tiga hari akan di droping lagi, setidaknya dengan pemberlakuan PPKM darurat ini masyarakat juga merasa diberikan solusi untuk kehidupan keluarganya," terang Darman. "Segera didistribusikan tanpa harus disimpan lagi di Polsek terutama di wilayah yang banyak masyarakat kurang mampu," pungkas Darman. (top/har)
Sumber: