Evaluasi PPKM Darurat, DPRD Jombang Undang Satgas Covid-19

Evaluasi PPKM Darurat, DPRD Jombang Undang Satgas Covid-19

Jombang, memorandum.co.id - Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang mengundang Satgas Covid-19 yang dihadiri langsung oleh Bupati Jombang dan Wakil Bupati. Pertemuan yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Jombang, Jalan KH. Wahid Hasyim ini, membahas terkait hasil selama pelaksanaan PPKM Darurat yang dilaksanakan mulai 3-20 Juli 2021. Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi mengatakan, bahwa secara umum di Kabupaten Jombang termasuk daerah yang harus diwaspadai bersama-sama. Dan ini bukan hanya tugas dari pemerintah saja, tetapi kebersamaan masyarakat. Covid-19 masih tinggi tingkat kematian maupun pasiennya untuk Jombang. "Dan ternyata tidak hanya Jombang, tadi disampaikan bahwa daerah lain juga masih seperti ini. Bahwa kita sebagai masyarakat Kabupaten Jombang minta kebersamaannya untuk tidak ceroboh," katanya, usai rapat, Senin (19/7/2021). Artinya tidak ceroboh, papar Mas'ud, seperti kejadian kemarin menjelang Idulfitri 2021 ini, masyarakat tidak melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Seakan-akan sudah tidak ada apa-apa. "Masyarakat bersilaturrahim, berkumpul diberbagai elemen apapun. Masyarakat berdesakan, berkumpul dan tidak mrmakai masker. Ini yang saya katakan bahwa kesepakatan bersama saya ajak untuk tidak ceroboh," paparnya. Kemudian, terang Mas'ud, ini tadi yang menyangkut hal lain adalah PPKM terkait dengan penyekatan. Penyekatan jalan ini merupakan instruksi dari pusat. "PPKM yang dilaksanakan ini berdasarkan masukan dari elemen masyarakat disampaikan, bahwa sudah ada tujuh titik yang dilonggarkan, bukan dibuka. Itu diminta untuk ditinjau kembali yang terkait dengan penyekatan," terangnya. Semisal ada transportasi dari daerah lain yang mau masik ke Kota Jombang, yang kepentingannya memberikan pasokan misalnya sembako, tetapi tidak bisa masuk. Kemudian urusan perbankan juga tidak bisa masuk. Ini sudah menghambat perekonomian. "Kemudian para pekerja, mulai dari ASN, guru, pegawai pemkab dan seterusnya, yang rumahnya juga dekat dengan kantornya, tetapi terkena penyekatan-penyekatan ini. Ini saya minta ditinjau kembali. Sebelumnya seperti itu," ujarnya. Nah ini tadi sudah disampaikan, tandas Mas'ud, bahwa sudah dilonggarkan sebagaimana masukan-masukan aspirasi dari masyarakat. Sehingga tidak dibuka total, tetapi dilonggarkan. Ada tujuh titik, salah satunya itu Sengon, Tunggorono, Pattimura. "Artinya, apa yang saya sampaikan ini diterima semuanya. Dan kedepan akan ditinjau kembali lagi dan untuk dilonggarkan yang sudah mulai hari ini. Tetapi manakala malam, tetap harus dimatikan, tutup," tandasnya. Selanjutnya Politisi PKB ini menegaskan, terkait pelaksanaan vaksin di Puskesmas-Puskesmas itu ditiadakan. Di satu sisi vaksin untuk mencegah, melindungi masyarakat kesehatannya. "Dan di satu sisi juga tidak untuk bergerombol, berkerumun," tegasnya. Tapi, pelaksanaan oleh Dinkes di Puskesmas semuanya bertumpuk-tumpuk, berjubel-jubel, berkerumun. Pengantrian pukul 07.00 WIB - 15.00 WIB. Ini malah menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. "Saya minta dipindah ke kecamatan atau balai desa yang luas-luas. Karena Puskesmas kecil-kecil, tidak layak untuk pelaksanaan vaksin dengan 1000 orang setiap hari," pungkasnya. (Yus)

Sumber: