Dua Staf DPRD Surabaya Diperiksa

Dua Staf  DPRD Surabaya Diperiksa

SURABAYA - Dua staf DPRD Kota Surabaya diperiksa penyidik Kejari Tanjung Perak, Kamis (1/8). Mereka adalah Muhammad Dwi Bagus (staf Fraksi Handap) dan Agus Sunarto (staf Darmawan). Keduanya diperiksa terkait kedua tersangka Sugito (Partai Hanura) dan Darmawan (Partai Gerindra) yang tersandung kasus dana hibah jasmas. "Hari ini ada dua staf tersangka yang kami mintai keterangan," jelas Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi. Tambah Dimaz, kedua saksi ini yang mengetahui alur pengajuan proposal yang masuk kepada anggota dewan. "Untuk detailnya nanti. Kami masih memeriksa," pungkas Dimaz. (fer/udi)

Sumber: