Ridhoi Jadi Otak Komplotan dan sekaligus Eksekutor Curanmor
Surabaya, memorandum.co.id - Achmad Ridhoi, (25), bandit motor warga Jalan Tenggumung Wetan Gang Blewah, yang ditangkap dan ditembak kaki kirinya oleh anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya merupakan otak dari komplotan ini. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Ridhoi. Untuk memuluskan aksinya, dia dibantu dua temannya BR dan BD (DPO). "Tersangka ini otak dari komplotan ini sekaligus eksekutor pencurian motor," beber Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Jumat (16/7). Ridhoi yang pernah dipenjara selama 17 bulan, atas kasus pencurian pada tahun 2016, membuatnya pengalamannya bertambah dan semakin lihai saat beraksi. Terbukti, setelah keluar dari penjara bukannya bertaubat, malah semakin nekat. Terhitung sebanyak empat motor di 4 TKP di daerah Penjaringan, Rungkut dan Bulak Banteng berhasil digasak selama setahun. "Rata-rata yang diincar motor matic yang diparkir di tempat depan rumah dan dalam keadaan sepi. Dengan berbekal kunci T mereka mencuri" beber Oki. Meski mengaku sudah empat kali, pihaknya tetap melakukan penyelidikan karena kemungkinan Ridhoi Cs beraksi di tempat lain di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Selain itu, polisi juga masih mencari dua temannya BR dan RD. Anggota resmob sudah menyebar ke lokasi yang menjadi tempat persembunyian atau biasa cangkruk. "Identitas kedua temannya sudah kami kantongi, cepat atau lambat pasti tertangkap," tandas Oki. Setiap kali berhasil mencuri motor, Ridhoi bergantian menjual ke penadah asal Madura. Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Ridhoi ini kembali ditangkap. Kali ini, tersangka ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya usai diketahui melakukan pencurian sepeda motor dan terekam kamera CCTV. Tersangka sempat mencoba melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan kaki kirinya. (rio)
Sumber: