Operasi Yustisi, Kapolresta Makota Bagikan Sembako

Operasi Yustisi, Kapolresta Makota Bagikan Sembako

Malang, memorandum.co.id - Kapolresta Malang Kota (Makota) AKBP Budi Hermanto menyalurkan bantuan sembako kepada pedagang kaki lima (PKL), tukang ojek, tukang becak di kawasan di Jalan S Parman, Jalan Sulfat, dan Jalan Gatot Subroto, Kota Malang, Kamis (15/7/2021) malam. Bersama para pejabat utama (PJU), pembagian sembako dilakukan bersamaan dengan melakukan operasi yustisi PPKM Darurat. Petugas gabungan sengaja membagikan paket sembako berupa beras 5 kg, minyak goreng 1liter, mi instan 5 bungkus, gula 1 kg dan kopi 1 sachet. "Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian. Membantu warga dalam pemenuhan kebutuhan bahan pokok di masa pandemi," terang Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto. Pembagian dilakukan dengan berkeliling, agar paket sembako dapat diterima langsung warga yang membutuhkan. Salah satu penerima manfaat itu, adalah pasangan suami istri (pasutri) dan anaknya. Warga Majang Dampit, yang menjadi korban gempa. Kemudian berdagang bakso di Malang, namun bangkrut. “Terima kasih Pak Kapolresta atas bantuannya, ini sangat bermanfaat bagi kami,” terang suami istri tersebut. terharu. Budi Hermanto berharap, adanya bantuan sembako ini bisa sedikit membantu warga dalam memenuhi kebutuhan pangan di tengah PPKM darurat. “Kami harap uluran tangan ini, dapat bermanfaat meringankan beban kebutuhan pangan warga yang membutuhkan," tetang kapolresta. Dalam kesempatan ini, ia juga mengimbau warga agar disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Tidak lupa untuk memakai masker, untuk bersama perangi pandemi. Selain itu, juga mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan membatasi mobilitas. Semuanya untuk mencegah paparan Covid-19. Pembagian sembako melalui bansos Polresta Malang Kota, bekerjasama dengan Sinar Mas, Wings Food dan RMI (Rejoso Manis Indo) Blitar. (edr/fer)

Sumber: