Kapolres Kediri Bersama Forkopimda Sidak Kafe dan Tempat Nongkrong

Kapolres Kediri Bersama Forkopimda Sidak Kafe dan Tempat Nongkrong

Kediri, memorandum.co.id - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana bersama Kapolres Kediri, Komandan Kodim 0808 melakukan sidak kesejumlah kafe dan tempat nongrong anak muda. Hal ini dilakukan lantaran masih banyak kafe yang tidak menerapkan layanan take away dalam masa PPKM Darurat. Dalam sidak tersebut hasilnya masih didapati sejumlah kafe yang penuh dengan anak muda yang sedang asyik nongkrong. Dalam kesempatan tersebut Bupati Kediri Haninditho Himawan Pramana atau yang akrap disapa Masbup juga memberikan mensosialisasikan jika warung makan hanya diperbolehkan buka hingga jam delapan malam. Sidak tempat nongrng dan tempat berkerumun masyarakat ini dilakukan kali kedua oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana Bersama dengan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono Dan Komandan Kodim 0809 Letkol Infanteri Rully Eko Suryawan. Dalam sidak kali ini difokuskan di kawasan Kampung Inggris Pare. Hasilnya, Mas Dhito masih mandapati banyak pemilik kafe yang melanggar aturan PPKM Mikro Darurat. Yakni tetap memberikan layanan makan di tempat. Selain itu, Masbup juga mendapati pembeli yang tidak mengenakan masker serta berkerumun. Dalam sidak di salah satu kafe, Masbup menghubungi pemilik kafe via telpon untuk meminta menaati peraturan dan mensosialisasikan aturan pemerintah. Pasalnya, ketika dilakukan sidak, karyawan kafe berdalih hanya disuruh untuk tetap buka. Bupati mengatakan, dalam sidak ini masih banyak kafe yang melanggar aturan. "Untuk kali ini hanya kami beri peringatan, namun jika didapati tetap melanggar aturan PPKM Mikro Darurat ini, maka Pemkab bersama Kepolisian dan TNI akan menindak tegas dengan memberikan sanksi penutupan tempat usaha," ujar Mas Bup. Masbup menambahkan, masih banyak warung dan kafe yang tidak mengetahui adanya larangan layanan makan di tempat. "Oleh karena itu kami nanti akan berkoordinasi dengan pihak desa agar bersama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi. Dan jika pelanggaran ini masih terjadi, maka dikhawatirkan tenaga medis yang akan kewalahan menangani pasien Covid-19," tambah Mas Bup. Sekadar diketahui, dalam kesempatan tersebut, Mas Dhito sempat memborong dagangan dari pemilik kafe. Tujuannya agar bersedia untuk menutup operasionalnya jam 8 malam. Dan dalam kesempatan tersebut Mas Bup juga mengimbau kepada masyarakat agar bersabar dan bisa menahan diri untuk tidak keluar rumah jika tak ada keperluan mendesak. (Mis)

Sumber: