Petugas Gabungan Pantau Kondisi Sentra Kuliner G Walk Usai Viral

Petugas Gabungan Pantau Kondisi Sentra Kuliner G Walk Usai Viral

Surabaya, Memorandum.co.id - Paska beredar video sentra kuliner di G Walk Citraland, Polsek Lakarsantri bersama tiga pilar bergerak cepat dengan melaksanakan pengecekan, Rabu (14/7) malam. Hasil pengecekan petugas gabungan di lokasi, mematahkan dugaan di G Walk melanggar jamĀ  operasional yang telah ditentukan oleh pemerintah pukul 20.00. Saat petugas datang mengecek, tidak mendapati satu pun tenan atau restauran makanan sudah tutup. Lampu di sepanjang jalan telah dipadamkan. Dan menandakan tidak ada aktivitas setelah pukul 20.00 WIB, selama PPKM darurat berlangsung hingga sekarang. Pantauan Memorandum di G Walk, tidak seperti yang tampak pada postingan video yang beredar di media sosial. Dalam postingan yang direkam seorang pria itu dikatakan, di Sentra G Walk tanpa protokol kesehatan (prokes), dan melanggar jam operasional. Namun kenyataan di lapangan tidak terbukti. Setiap tenant di G Walk menerapkan prokes, antara lain menyediakan tempat cuci tangan plus sabun bagi pengunjung maupun ojek online yang memesan makanan. Jaga jarak tempat duduk, makanan take a way alias dibawa pulang. Sementara itu, Pawas Polsek Lakarsantri AKP Sunarto mengatakan, dalam video yang beredar di media sosial memang di H Walk tampak ramai dikarenakan banyak ojol yang stand by menunggu order makanan. Selain itu, Sunarto juga mengungkapkan di G Walk juga terdapat satu stand ruko yang menyewakan lebih dari satu stand dan dijaga lebih dari satu karyawan. Dan sepeda motor dan mobil untuk transportasi mereka juga diparkir di pinggir jalan, sehingga terlihat seperti ramai pengunjung. "Kenyataan di lapangan setelah saya cek, dalam satu ruko itu ada penyewa 3-5 rombong. Masing-masing rombong itu minimal punya 2 karyawan. Jadi kendaraan yang terparkir itu bukan kendaraan pembeli yang makan di tempat, ada kendaraan karyawan dan Ojol yang stand by nunggu atau ambil orderan," jelas Sunarto. Sedangkan salah satu pengunjung G Walk, Nudin mengatakan jika selama PPKM darurat tidak bisa nongkrong seperi dulu lagi di kedai kopi setiap pulang dari kantor. Karena pemilik kedai tidak memperbolehkan dini in atau makanan dan minum di tempat, melainkan harus dibawa pulang. Meja dan kursi juga tidak digelar atau disediakan bagi pembeli. "Gak boleh sekarang Mas, saya juga tidak berani, mereka (penjual) juga gak berani. Bukannya aturan dari pemerintah gak boleh dine in ya Mas," kata Nudin. Terpisah, Manager Citraland Surabaya Nada Putri membenarkan bahwa video berdurasi 2 menit 8 detikĀ  berada di sentra kuliner G Walk. "Tetapi waktunya itu kapan diambil dan sebenarnya kita sudah tahu, sehingga menjadi konsen di kita juga," terang Nada. Akan tetapi semenjak diberlakukan PPKM Mikro dan PPKM darurat sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik stand yang ada di G Walk maupun penginjung Mulai memberikan imbauan prokes ketat, mempraktikkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas). Bahkan setiap perkembangan tentang PPKM darurat di sosialisasikan juga melalui media sosial Instagram agar para pengunjung maupun pemilik stand tahu. "Memberikan sosialisasi atau mengatur pemilik tenant di G Walk tidak sulit karena kesadaran sumber daya manusia (SDM) mereka tinggi," ujar Nada. Wanita berkaca mata minus ini, memberikan contoh seperti pembatasan kapasitas 50 persen pengunjung bagi supermarket dan minimarket, jam buka hanya boleh mulai pukul 05.00-20.00, kecuali apotek yang diperbolehkan buka hingga 24 jam. "Prinsip kami dari manajemen, mulai dari PPKM Mikro itu sudah memberikan informasi, apa-apa saja yang harus kita ketahui sama-sama.Lalu kemudian ada lagi PPKM Darurat yang terbaru, mulai 3 Juli kemarin sampai tanggal 20. Kita juga sudah memberikan surat edaran pemberitahuan kepada tenant-tenant atau pemilik stand terkait darurat. (rio/gus)

Sumber: