Jaksa Periksa Anak Buah Jong

Jaksa Periksa Anak Buah Jong

SURABAYA - Dua anak buah Agus Setiawan Jong diperiksa dalam kasus dana hibah jasmas, Rabu (31/7). Mereka adalah Dea dan Santi. Keduanya dimintai keterangan untuk dua tersangka anggota DPRD Kota Surabaya, Sugito dan Darmawan. "Yang hadir dua orang. Dea dan Santi," ujar Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi. Tambah Dimaz, sebenarnya penyidik mengagendakan pemanggilan kepada empat karyawan Agus Setiawan Jong. "Sampai pukul 12.00, baru dua orang. Yang Rudi dan Fredy belum datang," jelasnya. Lanjutnya, pemeriksaan saksi ini untuk mempercepat berkas dua anggota dewan untuk segera disidangkan. (fer)

Sumber: