Kapolsek Asemrowo Gencar Operasi PPKM Darurat

Kapolsek Asemrowo Gencar Operasi PPKM Darurat

Surabaya, memorandum.co.id - Polsek Asemrowo menggelar operasi  PPKM Darurat, Selasa (13/7) secara mobile di sepanjang Jalan Asem Raya. Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan. Dalam kegiatan ini dilibatkan personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 8 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota koramil dan 6 anggota satpol PP. Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Pelaksanaan operasi ini menyasar warung-warung, toko, kios dan pengguna jalan yang melintas di sepanjang Jalan Asem Raya. Dalam kesempatan itu Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan menyampaikan imbuan kepada pemilik warung, toko dan kios terkait penerapan PPKM darurat yang membatasi jam buka sampai pukul 20.00. Sementara bagi pemilik warung yang terlihat melayani makan di tempat diberikan teguran dan dilakukan penyitaan kursi sekaligus diingatkan bahwa kegiatan jual beli tidak diperbolehkan melayani makan di tempat. Dalam operasi ini juga didapati beberapa orang yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up. Menurut Kapolsek Asemrowo, operasi penerapan PPKM darurat ini terus dilaksanakan setiap hari. "Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan apapun yang mendatangkan kerumunan sangat dilarang,” ujarnya. (alf)

Sumber: