Water Canon Polres Lumajang Semprotkan Disinfektan di Jalan Protokol

Water Canon Polres Lumajang Semprotkan Disinfektan di Jalan Protokol

Lumajang, memorandum.co.id - Tren kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lumajang terus mengalami peningkatan. Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang mencatat, per tanggal 12 Juli 2021 ada tambahan 61 orang terkonfirmasi. Hal itu membuat Kabupaten Lumajang masih tetap berada di zona merah. Menanggapi hal itu, Polres Lumajang mengerahkan kendaraan taktis water canon untuk melalukan penyemprotan disinfektan di jalan raya, Selasa (13/7/2021). Water canon menyemprotkan cairan disinfektan di sejumlah ruas jalan raya protokol dalam Kota Lumajang. Mulai dari Jalan Ahmad Yani, Jalan PB Sudirman dan Jalan S. Parman. Selain itu, sasaran penyemprotan juga dilakukan di pusat-pusat keramaian seperti pertokoan dan seputaran Alun-Alun Lumajang. Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno menyampaikan, penyemprotan disinfektan itu merupakan bagian dari kegiatan Polres Lumajang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lumajang. "Penyemprotan disinfektan menggunakan mobil water canon ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus corona, khususnya di Kabupaten Lumajang," ujarnya. Kapolres berharap, dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat sehingga mau melakukan upaya penyemprotan sendiri di wilayahnya masing-masing. "Harapannya ya semoga dengan kegiatan ini warga juga melihat kemudian warga juga melakukan upaya-upaya sendiri penyemprotan di wilayah lingkungannya masing-masing," pungkasnya. (Fai)

Sumber: