Ungkap 5 Kasus Kriminal, Polres Bangkalan Garuk 8 Tersangka

Ungkap 5 Kasus Kriminal, Polres Bangkalan Garuk 8 Tersangka

Bangkalan, Memorandum.co.id - Pandemi covid tak mematahkan semangat Satreskrim Polres Bangkalan untuk memburu para penjahat. Hasilnya, melalui Operasi Sikat Semeru, Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo dan anggota berhasil menggaruk 8 tersangka dari 5 kasus tindak kejahatan di lokasi berbeda. Sukses awak Satreskrim di tengah lonjakan kasus covid 19 itu, Senin (12/9) sore kemarin, dirilis Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino di Mapolres. “Ada 8 tersangka pelaku dari beberpa kasus berbeda berhasil ditangkap rekan-rekan Satreskrim selama Ops Sikat Semeru,” kata Alith, sapaan akrab Kapolres. Rinciannya, 3 tersangka terlibat dalam 3 kasus begal motor dan aksi curanmor. Kelompok ini, menurut Alith, menjadi target operasi Satreskrim lantaran aksi mereka akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat. Dari tangan ketiga petualang curanmor ini petugas berhasil menyita barang bukti berupa 6 unit sepeda motor. Termasuk menggaruk 1 tersangka dalam kasus penadah motor hasil kejahatan itu. “Keempat tersangka curanmor dan penadahnya ini disergap dan dibekuk petugas di rumahnya masing-masing,” unghkap AKBP Alith. Satu diantaranya, yakni tersangka berinisial MN, dikenal sebagai begal sadis saat beraksi. Dia disergap dan dibekuk ketika tidur siang, setelah rumahnya digerebek belasan anggota Satreskrim. Selain itu, aparat juga membekuk 2 tersangka pelaku curat. Keduanya terlibat kasus pencurian 10 unit tablet (hardisk komputer) dan 11 dosbuk, setelah membobol SDN Tambegan, Kecamatan Arosbaya, dengan cara merusak pintu sekolah. Terakhir, petugas juga meringkus 2 tersangka dalam kasus kepemilikan bahan peledah (handak). Sebagian dari bahan berbahaya ini, kemudian diproduksi tersangka dalam bentuk mercon (petasan) sreng dor, dan dipasarkan melalui jejaring online. ”Baik tersangka curat dan kepemilikan handak ini, juga ditangkap di rumahnya. Termasuk barang buktinya,” tegas AKBP Alith. Terakhir, AKBP Alith, mewanti-wanti agar seluruh anggota Satreskrim Polres, termasuk mereka yang bertugas di 17 Polsek jajaran, tetap mampu mamksimalkan etos semangat untuk terus memburu para pelaku tindak kejahatan. Sekalipun harus berjibaku di tengah gejolak pandemi covid yang kembali memburuk. “Ini amanah tugas yang tak boleh megendor. Targetnya, agar masyarakat bisa hidup tenang, nyaman dan aman dari gangguan C-3 (curat, curas dan curanmor-Red ), serta tindak kejahatann lainnya,” pungkas Alith Alarino. (ras)

Sumber: