Kapolresta Sidoarjo Pastikan Ketersediaan Oksigen Aman
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Ketersediaan oksigen menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pasien Covid-19. Untuk mengetahui langsung ketersediaannya, Senin (12/7/2021), Kapolresta Sidoarjo mengecek stasiun pengisian oksigen di Kabupaten Sidoarjo. Antara lain di PT Samator Gas Industri Sidoarjo dan PT Aneka Mega Energi Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pengecekan ke stasiun pengisian oksigen kali ini untuk memastikan kondisi kamtibmas aman kondusif, khususnya dalam hal ini terkait ketersediaan dan arus pendistribusian oksigen ke 19 rumah sakit rujukan Covid-19 aman. “Kepada masyarakat tidak perlu kuatir dan jangan panik berlebihan jika sebelumnya mendapatkan informasi bahwa ada kelangkaan oksigen, karena kami cek langsung ketersediaan oksigen aman dan pihak pengelola juga terus memasok rumah sakit rujukan Covid-19,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. Ia juga menyampaikan kepada para pelaku industri oksigen untuk untuk saat ini mengutamakan kebutuhan oksigen untuk keperluan medis terlebih dahulu dari pada industri. Sehingga kebutuhan oksigen untuk para pasien Covid-19 bisa terpenuhi. Masyarakat juga dihimbau, untuk tidak panik lalu memborong tabung oksigen untuk keperluan medis. "Sekali lagi kami jamin ketersediaan oksigen di wilayah Kabupaten Sidoarjo masih aman," lanjutnya. Pada kesempatan ini pula, Kapolresta Sidoarjo menegaskan jangan ada penimbunan oksigen atau jangan ada permainan bisnis oksigen di luar batas kewajaran. Karena polisi siap menindak tegas bila ada pelanggaran permainan oksigen di tengah situasi pandemi sekarang. Masyarakat juga diminta jangan takut lapor ke polisi, bila ada penimbunan oksigen atau penyalahgunaan di dalamnya. Meskipun ketersediaan oksigen masih aman, namun masyarakat tetap dihimbau mematuhi protokol kesehatan. Terlebih lagi saat ini sedang dalam masa PPKM darurat, karenanya lebih baik masyarakat untuk tetap di rumah saja karena pandemi masih ada.(bwo/jok)
Sumber: