Berkas Perkara Masuk Ke Kejari Surabaya Turun

Berkas Perkara Masuk Ke Kejari Surabaya Turun

Surabaya, memorandum.co.id -  Berkas perkara yang diterima oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya  tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020. Ahmad Muzakki, jaksa Kejari Surabaya yang menjabat sebagai kepala seksi pra penuntutan (Kasi Pratut) ketika dikonfirmasi terkait menurunnya jumlah berkas perkara yang masuk ke pihaknya, dia membenarkan. Menurutnya, di periode Januari sampai Juni 2020, berkas perkara yang masuk sebanyak 1.017. Angka tersebut lebih tinggi dari berkas yang masuk diperiode yang sama di 2021. “Lebih tinggi 2020. Cuman, berkas yang diserahkan ke pengadilan, datanya tidak muncul ini. Tapi, pasti tidak jauh dari angka itu lah. Biasanya, ada berkas yang kami kembalikan ke penyidik kepolisian. Karena belum lengkap,” kata tuturnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/7). Di tahun ini dalam periode yang sama, berkas pekara yang masuk sebanyak 854 berkas. Lalu, yang sudah P21 atau hasil penyidikan sudah lengkap ada 830 berkas. Sementara berkas yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terdapat 867 berkas perkara. “Berkas perkara yang diserahkan itu tidak hanya berkas yang masuk di periode pertama 2020. Tapi, ada juga berkas yang masuk dari periode ke 2 di 2019. Belum lengkap, dan saat berkasnya sudah lengkap, masuk di periode pertama 2020,” ungkapnya. Dari 830 berkas perkara yang masuk diperiode itu, paling banyak tindak pidana narkotika. Sekitar 397 berkas. Selanjutnya kasus pencurian sebanyak 157 berkas. Setelah itu baru penipuan dan penggelapan dengan 84 berkas. “Itu tiga teratas. Sisanya, penganiayaan dan tindak pidana lainnya. Sudah dari dulu narkoba pasti paling banyak kasusnya. Belum lagi karena pandemi, banyak orang gak kerja. Akhirnya melakukan pencurian atau penipuan. Dulu kan awal-awal Covid-19 banyak perusahaan gulung tikar,” tambahnya. Tidak semua berkas yang masuk di semester 1 langsung di serahkan ke PN Surabaya. Ada juga yang dikembalikan lagi ke penyidik Kepolisian. Lantaran, masih ada beberapa berkas yang harus dilengkapi. “Sebelum diserahkan ke pengadilan kita periksa lagi berkas itu. Setelah lengkap berkas dari penyidik Kepolisian, dilakukan penyerahan terdakwa beserta barang buktinya (BB). Setelah itu, di Kejaksaan terdakwa itu kembali di periksa di penyidik Kejaksaan. Setelah itu barulah ke pengadilan,” bebernya. Melihat dari berkas yang masuk ke Kejati Surabaya, ia berkesimpulan kalau saat ini, tindak kriminal di Surabaya mulai menurun. Sebab, walaupun pandemi masih menghantui masyarakat tanah air, terutama Ibu kota Jatim, tapi, perlahan perekonomian mulai stabil. “Namun, ia berpesan kepada masyarakat agar tetap waspada dengan tindak kejahatan. Karena, selain kondisi perekonomian, tindak kejahatan terjadi karena adanya kesempatan. Karena itu, jangan lengah dan terpengaruh dengan orang lain,” tandasnya. (mg5)

Sumber: