Camat Harus Sampaikan Laporan Harian PPKM Darurat
Surabaya - Memorandum.co.id -Wakil Gubernur Jawa Timur, meminta para camat untuk selalu menyampaikan laporan harian pelaksanaan pembatasan kegiatan di wilayahnya. "Seluruh camat harus berperan dan bertanya kepada lurah atau kepala desa untuk melakukan pembatasan kegiatan di setiap wilayahnya," ujar Emil Dardak di sela memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat secara virtual, Sabtu (10/7). Rakor tersebut diikuti pejabat Forkopimda Jatim beserta bupati/Wali Kota se-Madiun Raya, yang meliputi Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Pacitan. Menurut dia, sebanyak 200 ribu lebih RT yang tersebar di 38 kabupaten/kota, efektivitas PPKM darurat tak bisa berjalan tanpa peran dari masing-masing kepala daerah atau lurah. Sementara itu, terhadap evaluasi PPKM di Madiun Raya, Emil Dardak memaparkan kondisi kasus di wilayah tersebut, terutama di 10 daerah kasus tertinggi, seperti Kabupaten Magetan, Kota Madiun dan Kabupaten Ponorogo. "Semuanya di atas 400 kasus aktif terkonfirmasi Covid-19," ucap orang nomor dua di Pemprov Jatim tersebut. Ia menyampaikan juga pentingnya Rumah Sakit Joglo Dungus di wilayah Madiun Raya. "Waktu saya kesana ternyata wilayah Madiun raya ini datanya ke rujukan RS Saiful Anwar Malang. Tapi RS lapangan di Dungus justru dapat pasien dari jauh-jauh. Padahal ini menyangga wilayah di sekitar Madiun Raya," tutur dia. Sedangkan, dari sisi mobilitas, suami Arumi Bachsin tersebut berharap dapat diperkuat dengan yang lebih mikro lagi. "Pak Menko Marves menyampaikan mobilitas itu harus 50 persen. Kalau Epidemolog bilang harusnya 70 persen. Jadi ini bagaimana cara mencapai angka itu. Perlu kita perkuat lagi," pungkas Emil Dardak. (Mg6/gus)
Sumber: