Salat Iduladha Ditiadakan di Jawa Timur, Ini Kata Warga Surabaya
Surabaya, memorandum.co.id - Berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor: 451/14901/012.1/2021 tentang Pelaksanaan Iduladha Masa PPKM Darurat, bahwa diputuskan salat Iduladha di Jawa Timur ditiadakan. Menanggapi ini H Kustana anggota takmir Masjid Riyadhul Muslimin, Kecamatan Semampir, Surabaya sepakat dengan isi dari SE yang ditunjukkan kepada bupati/walikota se-Jawa Timur tersebut. "Ini juga sejalan dengan edaran Kemenag, dan imbauan dari MUI. Kami tentu setuju karena situasi saat ini sedang darurat. Demi kebaikan dan keselamatan masyarakat luas, langkah ikhtiar ini tepat untuk dilakukan," urai abah Kustana, sapaan akrabnya, Jumat (9/7/2021). Pihaknya pun sudah mengimbau kepada warga lewat pengeras suara di Masjid Riyadhul Muslimin bahwa diharapkan warga disiplin protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Kita setiap hari juga sudah memberikan imbauan kepada warga agar patuh prokes, tidak menanggalkan masker kalau di luar dan juga menjaga jarak. Harapannya dengan disiplin seperti ini kasus Covid-19 bisa kembali landai sehingga warga bisa berjamaah sedia kala," sebut Ketua RW 04 Mrutu Kalianyar ini. Namun tak bisa dipungkiri, mengingat kondisi masyarakat yang tak bisa lepas dengan tradisi salat Iduladha berjamaah di masjid, maka menurutnya besar kemungkinan salat Iduladha akan tetap terlaksana di beberapa masjid kawasan Surabaya Utara. "Warga saja masih banyak yang bandel. Saya kira salat Iduladha berjemaah di masjid nanti pasti beberapa ada yang masih nekat untuk melaksanakan. Tentu ini menjadi PR pemerintah untuk meninjau dan mengecek masjid-masjid di Surabaya pada hari H, bila tidak dikhawatirkan terjadi lonjakan kasus lagi," tutupnya. (mg3)
Sumber: