Kapolres dan Forkompimda Mojokerto Cek Lokasi Penyekatan
Mojokerto, memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander bersama forkopimda melakukan pengecekan lokasi pembatasan mobilitas/phisical distancing, Rabu (7/7) malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam menindak lanjuti Imendagri No 17 Th 2021 tentang perpanjangan PPKM Darurat Corona Virus Disease 19 di Wilayah Jawa Dan Bali. Sejumlah lokasi pengecekan pembatasan mobilitas tersebut diantaranya pertokoan dan pedagang kaki lima di Jalan. Pemuda Kecamatan Mojosari, Pos Check Point PPKM Darurat Wonosari-Ngoro Mojokerto, Pos Check Point Penyekatan PPKM darurat PPST Trowulan Mojokerto dan Perumahan Japan raya, Kecamatan Sooko. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, malam ini Polres Mojokerto bersama forkopimda memantau kegiatan penyekatan di tiga titik yaitu perbatasan Ngoro, Trawas dan Trowulan Dalam rangka untuk penyekatan untuk meminimalisasikan kegiatan masyarakat, namun juga melakukan pisichal distancing di 14 kecamatan dimulai pukul 20.00 sampai dengan 03.00 Wib. "Pemantauan dan juga pengecekan analisa evaluasi terkait dengan zonasi sudah terlihat mulai berkurang aktivitas masyarakat. Masyarakat nampak bisa bekerjasama dalam rangka PPKM darurat ini untuk menekan penyebaran Covid 19," terang Dony. Ia mengimbau kepada seluruh warga Mojokerto agar berpartisipasi aktif dalam rangka PPKM darurat hingga tanggal 20 Juli 2021 nanti. "Kegiatan penyekatan ini dilaksanakan berkat sinergitas TNI / Polri, kejaksaan, pengadilan negeri dan pemerintah daerah serta dukungan masyarakat sesuai aturan daerah yang dikeluarkan oleh Bupati Mojokerto," pungkasnya.(no)
Sumber: