Polsek Kangean Bersama Koramil Sosialisasi PPKM Darurat
Sumenep Memorandum.co.id - Bersama Koramil, personil Polsek Kangean jajaran Polres Sumenep melakukan imbauan protokol kesehatan (Prokes) dan pemberlakuan PPKM Darurat kepada masyarakat. Selama PPKM Darurat diterapkan masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas mengundang kerumunan dan membatasi kegiatan diluar rumah serta tidak bepergian keliuar kota. Untuk aktivitas toko, warung makan, cafe diberi sosialisasi peraturan PPKM Darurat untuk tidak melayani masyarakat di atas jam 20.00 WIB malam guna cegah penyebaran Covid-19. "Untuk sosialisasi PPKM Darurat terus kami lakukan serta prokes di desa binaan kami bersama Koramil setempat," kata Iptu Agus Sugito, Kapolsek Kangean, Kamis (8/7/2021). Imbauan yang diberikan, masyarakat diminta menerapkan 5M mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat setempat mematuhi terutama diberlakukannya PPKM Darurat sehingga penyebaran virus dapat dicegah.(uri/ziz)
Sumber: