Pembatasan Mobilitas, Tulungagung Terapkan One Way di 2 Ruas Jalan Dalam Kota

Pembatasan Mobilitas, Tulungagung Terapkan One Way di 2 Ruas Jalan Dalam Kota

Tulungagung, memorandum.co.id - Satlantas Polres Tulungagung bersama Dishub Kabupaten Tulungagung memberlakukan satu arah (one way) di sejumlah ruas jalan protokol. Kebijakan ini untuk membatasi mobilitas warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sosialisasi di Simpang Empat TT dimanfaatkan untuk kampanye protokol kesehatan Covid-19 sudah dilakukan sejak Rabu (7/7/2021). Dua pocong, keranda jenazah dan manekin pasien juga dilibatkan dalam kampanye tersebut. Tujuannya mengingatkan masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga dari Covid-19. “Kami harapkan agar semua elemen peduli dengan protokol kesehatan. Karena angkanya semakin meningkat,” terang Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan. Ruas jalan yang diterapkan satu arah yakni di Jalan A Yani Timur. Dan hanya bisa dilalui kendaraan dari arah timur ke barat. Sementara kendaraan dari Simpang Empat TT tidak bisa belok ke utara, atau ke arah alun-alun Tulungagung. Kemudian semua kendaraan akan diarahkan ke selatan, ke Jalan Diponegoro. “Harapannya masyarakat jadi malas karena jalannya jadi jauh, sehingga mereka tinggal di rumah,” lanjut AKP Bayu. Selanjutnya mulai hari Kamis (8/7/2021), jalur satu arah atau one way akan diberlakukan 24 jam selama PPKM Darurat. Selain one way, Jalan Diponegoro juga akan ditutup dari pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB. “Selama semua akses ke alun-alun sudah kami tutup, sehingga tidak ada aktivitas di alun-alun. Sekarang kami tambah di ruas Jalan Diponegoro,” terang Kasat Lantas. Jalan Diponegoro merupakan akses dari selatan menuju ke pusat kota. Seperti alun-alun, pendopo kabupaten dan Kantor DPRD Tulungagung. Penutupan wilayah seputar alun-alun juga diklaim berhasil menurunkan mobilitas warga. Sebab area alun-alun dan sekitarnya yang selalu ramai dengan aktivitas warga, kini sepi. Ditambah lampu di sekitarnya juga dimatikan pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB. “Kalau kami lihat, tingkat kepatuhan masyarakat sudah bagus. Semua pengendara memakai masker,” pungkas AKP Bayu. (nn95/mad/gus)

Sumber: