Pergerakan Orang Masih Tinggi, Kota Malang Dinilai Belum Berhasil Terapkan PPKM Darurat
Malang, Memorandum.co.id - Kota Malang dinilai pemerintah pusat belum berhasil menerapkan PPKM Darurat. Untuk itu perlu melakukan langkah strategis untuk menekan penyebaran Covid-19. Forkopimda Kota Malang akhirnya mengambil tindakan untuk melakukan pengetatan dalam pelaksanaan PPKM Darurat. Penilaian pemerintah pusat ini tersampaikan dari rapat koordinasi secara virtual dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) bersama Wali Kota Malang Sutiaji dan Forkopimda Kota Malang, Rabu (7/7/2021). “Kota Malang dinilai belum berhasil menerapkan PPKM Darurat karena dilihat dari google map-nya, pergerakan orang di wilayah Kota Malang masih cukup tinggi baik siang maupun malam hari,” kata Sutiaji. Oleh karena itu, menurutnya daerah diberi kesempatan untuk membuat kebijakan-kebijakan darurat sesuai dengan keadaan masing-masing wilayahnya. Disampaikan, terhitung sejak sore ini (Rabu, 7/7/2021), Kota Malang memperketat aturan PPKM Darurat. Salah satunya adalah dengan melakukan penyekatan di batas wilayah Kota Malang dengan tujuan untuk mengurangi mobilitas orang. “Nanti juga akan kita koordinasikan dengan wilayah Kota Batu dan Kabupaten Malang untuk sama-sama melakukan penyekatan,” terang Sutiaji. Ditegaskan, terhitung sejak Rabu (7/7/2021) malam semua jenis usaha akan ditutup sejak pukul 20.00 WIB. Ini agar masyarakat tidak keluar malam apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak. “Kemarin kita telah memberikan kelonggaran pada masyarakat agar bisa berjualan dan membeli makanan secara delivery atau take away diatas jam 8 malam. Namun dengan kebijakan mematikan PJU, tapi semalam ketika kebijakan itu ditarik kembali malah mobilitas masyarakat semakin tinggi sehingga Kota Malang dianggap belum berhasil menerapkan PPKM Darurat,” katanya. Atas dasar itu pula, Wali Kota Malang dan Forkopimda Kota Malang akan memperketat aturan yang ada. “Mobilitas orang nanti akan dibatasi, ada penyekatan. Orang tidak boleh keluar malam di jam yang ditentukan, jika tidak ada kepentingan esensial,” katanya menegaskan. Sementara itu, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan pihaknya siap membantu Pemkot Malang dalam memperketat pelaksanaan PPKM Darurat dan merumuskan penyekatan untuk meminimalisir mobilitas keluar masuk Kota Malang. Tahap awal akan dilakukan percobaan penyekatan. Ini diberlakukan di beberapa titik pintu masuk ke Kota Malang, diantaranya exit tol Madyopuro, kawasan Kacuk dan kawasan terminal Landungsari (perbatasan Kab Malang). "Perbatasan akan ada penyekatan. Jadi tidak ada lalu lintas dan mobilitas. Dari Batu ke Malang Kota atau dari Kabupaten, kami sudah sangat melokalisir," jelasnya seraya mengatakan melakukan pengawasan di jalan alternatif atau jalan tikus serta terus melaksanakan operasi Yustisi. (ari/gus)
Sumber: