Forkopimda Jatim Berharap Optimalkan Penerapan Prokes di Wilayah Zona Merah
Sidoarjo, memorandum.co.id - Forkopimda Jawa Timur melakukan pengecekan posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) farurat di Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (7/7/2021). Arahan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan, khususnya di daerah zona merah juga masih menjadi perhatian pemerintah. Seperti disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono serta jajaran Forkopimda Sidoarjo. Gubernur mengatakan, berdasarkan update dari data BLC (Bersatu Lawan Covid). Ada 15 indikator penetepan zona, ada 20 kabupaten /Kota di Jawa Timur yang masuk zona merah salah satunya Sidoarjo, dan 18 daerah lain masuk zona oranye. Minggu lalu masih ada satu zona kuning di Kabupaten Probolinggo, dan per Selasa (6/7/2021) kemarin sudah oranye. "Ini artinya bahwa warning kepada kita semua, resiko tinggi itu ada di 20 kabupaten/kota, resiko sedang ada di 18 kabupaten/kota. Zona merah yang kategori resiko tinggi dari 15 indikator penetapan zona memberikan warning kepada kita semua, tetap stay at home pada posisi seperti ini, kecuali yang melaksanakan tugas kategori kritikal dan yang melaksanakan tugas kategori esensial," jelas Khofifah. Gubernur Jatim juga kembali menghimbau agar masyarakat memperhatikan aspek keselamatan bersama, demi kebaikan, dan perlindungan kita, mari bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan seluruh masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan 5M. Khususnya bagi wilayah yang berada di zona merah. Sementara Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto menjelaskan, Desa Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo yang puluhan warganya di dua RT terpapar Covid-19 sudah paham mekanisme penanganan di pos PPKM Darurat. "Langkah-langkahnya sudah betul bahwa sinergitas dari kepala desa, oleh babinsa, bhabinkamtibmas, dan bidan desa sudah sangat baik dalam menangani warga terpapar. tidak langsung dibawa ke rumah sakit, tapi dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing," ungkapnya. Lebih lanjut Pangdam V/Brawijaya menghimbau jangan sampai mobilitasnya warga semakin tidak terkendali. Kemudian juga memastikan tidak ada kerumunan. “Apabila ada orang yang berkerumun segera dibubarkan," tegasnya. Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta menekankan Sistem pelaporan warga terpapar dan kontrol penanganan yang dilakukan Bupati, Kapolres serta Dandim juga instansi terkait agar terus berkoordinasi terkait penambahan angka kasus. “Ada aplikasi BLC atau bersatu lawan covid, untuk melaporkan desa agar dilaporkan dengan kegiatannya," tambah Kapolda Jatim. "Pastikan orang isoman itu terpantau kondisinya melalui WA grup. Langsung dimonitor tiap hari melalui grup ketika dilaporkan, sehingga nyambung antara pemerintah dengan petugas posko jika ada permasalahan agar bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya. Terkait Wilayah Sidoarjo yang masuk zona merah, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan pihaknya bersama Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo dan instansi terkait lainnya akan mengoptimalkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, dan pelaksanaan PPKM Darurat. “Pengetatan mobilitas warga, operasi yustisi dan menggencarkan vaksinasi Covid-19 juga akan terus ditingkatkan agar angka pertambahan Covid-19 di Sidoarjo segera menurun,” lanjutnya.(stp/jun/prm/jok)
Sumber: