Puluhan Pelanggar Prokes di Kota Kediri Langsung Jalani Sidang di Tempat
Kediri, memorandum.co.id - Upaya penekanan angka kasus Covid-19 terus dilakukan Polres Kediri Kota. Polres Kediri Kota bersama instansi terkait melakukan operasi Yustisi dan menggelar sidang di tempat bagi para pengguna jalan di Bundaran Sekartaji, Kota Kediri, Rabu (7/7/2021). Setidaknya ada puluhan pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang mendapatkan tindakan tegas dari petugas. Dan langsung menjalani sidang ditempat. Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi mengungkapkan, petugas Polres Kediri Kota akan bersikap tegas kepada seluruh masyatakat dalam penerapan protokol kesehatan. Hal ini tidak lain untuk menekan jumlah kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Kediri. Seperti diketahui setiap hari, setidaknya ada 15 hingga 20 kasus baru Covid-19 di wilayah Kota Kediri. Oleh sebab itu AKBP Wahyudi terus mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. "Setiap hari bertambah kasus baru. Kita himbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," tegas AKBP Wahyudi. AKBP Wahyudi mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas selama masa PPKM Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Warga diminta untuk berada di rumah saja dan keluar rumah hanya untuk keperluan penting saja. Kedasaran masyarakat ini dinilai sangat penting untuk menekan penyebaran virus corona. Sehingga kegiatan perekonomian bisa berjalan sebagaimana mestinya. "Kita meminta kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait PPKM Darurat, yaitu mengurangi kegiatan dan berada di rumah saja," tandas AKBP Wahyudi.(mis)
Sumber: