Polres Lamongan Tak Lelah Geber Operasi Yustisi PPKM Darurat
Lamongan, memorandum.co.id - Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan operasi yustisi dalam rangka PPKM Darurat. Mereka meninjau tempat-tempat yang menjadi kerumunan masyarakat seperti di pasar dan Warkop, Rabu (7/7/2021). Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana melalui Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Budi Santoso mewanti-wanti masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. "Kami melakukan kegiatan ini untuk memastikan masyarakat mematuhi Protokol kesehatan dalam PPKM Darurat ini. Ini demi keselamatan bersama,” ungkapnya. Kegiatan tersebut juga digunakan untuk melihat penerapan PPKM serta menertibkan warga yang masih beraktifitas di pasar maupun Warkop untuk tetap menjalani protokol kesehatan. "Tolong tetap menjalankan protokol kesehatan. Kami imbau kalau tidak mendesak jangan keluar rumah dulu. Dengan kesadaran ini semoga situasi pandemi ini cepat teratasi," tandasnya. Operasi yustisi ini sebagai shock therapy kepada masyarakat demi mencegah penyebaran virus corona. Adapun yang menjadi sasaran operasi yaitu terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker serta menjaga jarak. "Kami Polri bersama TNI, dan Satpol tidak akan pernah lelah mengingatkan warga untuk prokes. Apalagi saat ini Lamongan masuk zona merah. Ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," pungkasnya. Dalam giat tersebut, selain menyasar ke Pasar dan Warkop juga meninjau warung-warung makanan. Para jajaran aparat menghimbau untuk melayani pembeli take a way saja.(nas/har)
Sumber: