Acak-Acak 14 TKP, Dijuluki Captain 365

Acak-Acak 14 TKP, Dijuluki Captain 365

SURABAYA - Kerja keras anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak memburu pelaku perampasan tas di Jalan Kalianak Barat, membuahkan hasil. Seorang pelaku yakni AR (22), warga Surabaya, berhasil dibekuk di rumahnya, sedangkan temannya masih diburu dan tempat persembunyiannya juga telah diketahui. Bahkan, akibat aksi kedua bandit pada Kamis (11/7) menyebabkan Sulasmi (32), karyawati asal Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pucuk, Lamongan, akhirnya tewas meski sempat dirawat di RS PHC Perak. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap AR yang bertugas sebagai joki motor dalam setiap aksinya. "Iya benar. Pelaku tersebut berinisial AR. Tapi satu temannya masih kabur. Besok (hari ini, red) akan kami rilis," kata Antonius, Minggu (28/7). Informasi yang dihimpun Memorandum, dari hasil pemeriksaan terhadap AR, diketahui sudah beraksi 14 kali di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Antara lain di Jalan Perak Barat-Timur; Jalan Kalianak; Jalan Margomulyo, Jalan Demak, dan Jalan Tanjung Sadari. Dari banyaknya tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga mereka tidak bekerja hanya berdua saja, melainkan bersama komplotan lain yang kini masih diselidiki. Bahkan, hasil penyelidikan polisi, ditemukan tiga foto di akun Facebook milik AR dan temannya. Bahkan, AR dijuluki sebagai "Captain 365” (kasus pencurian dengan kekerasan alias curas). Seperti yang diberitakan, AR dan temannya merampas tas Sulasmi di Jalan Kalianak Barat 67 depan garasi PT Dewi Sri Putra pada Kamis (17/7). Dari kejahatannya itu, membuat korban kehilangan tas berisi uang, HP, dan surat-surat penting. Selain itu, korban juga terjatuh dari motor Honda Scoopy L 4147 RN yang dikendarai. Sulasmi mengalami koma selama dua hari karena mengalami pendarahan di kepala dan bahu kirinya patah. Sulasmi sempat mendapat mendapat perawatan medis di rumah sakit, tapi akhirnya tidak tertolong nyawanya. Menurut keterangan keluarga Sulasmi, waktu itu korban berangkat bekerja dari rumah mertuanya di Jalan Wonosari menuju tempat kerjanya di Margomulyo. Petaka datang saat Sulasmi melintas di TKP, korban tiba-tiba dipepet dua lelaki yang berboncengan motor. Seorang pelaku lalu menarik tas Sulasmi yang diselempangkan di punggung. Saking kerasnya betotan itu membuat tali tas terputus. Bahkan, korban yang kaget tidak mampu menguasai motornya hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri (koma, red). Mengetahui korban tidak berdaya, AR dan temannya langsung kabur. (rio/nov)  

Sumber: