Sosialisasikan PPKM Darurat, Polsek Kangayan Libatkan Semua Elemen
Sumenep, memorandum.co.id - Tancap gas Polsek Kangayan, Polres Sumenep menggelar rapat koordinasi (rakor) sosialisasi pelaksanaan PPKM darurat di pendopo Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Senin (5/7/21) Giat rapor dihadiri Danpos Ramil Kangayan Koramil Kangean 0827/18 Pelda Supriyanto, tokoh agama KH.Hosen Jamad, Plt Camat Arifin beserta yang mewakili, Kanit Provost Aipda Roby. Dan Kanit Ik Kangayan Aipda Niko Sutikno, Banit Sabhara Bripda Burhanudin, Banit Sium Bripda Sahrul, Kepala Desa se Kecamatan Kangayan, Dalam sambutanya, Kapolsek Kangayan Ipda Miftahol Rahman mengatakan, pemberlakuan PPKM Darurat dilakukan pemerintah karena adanya peningkatan kasus Covid 19 diberbagai daerah. "Untuk sosialisasi PPKM Darurat di wilayah Kangayan kami melibatkan semua elemen masyarakat terutama tokoh agama."katanya Senin (5/7/21) Sambungnya, untuk menerapkan instruksi Intruksi Mendagri no 15 tahun 2021 tanggal 2 juli 2021 dan keputusan bupati Sumenep nomor 188/314/kep/435.013/2021 tangal 2 juli 2021 semua unsur dilibatkan. Salab satunya selain tokoh agama adalah kades untuk menghimbau masyarakatnya, mematuhi PPKM darurat. Serta menghentikan sementara segala kegiatan baik kegiatan seni, budaya, olah raga, dan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan kerumunan dan keramaian. Untuk fasilitas umum, tempat wisata, taman umum ditutup sementara dan, kegiatan makan/minum di tempat umum hanya menerima delivery dan tidak menerima makan ditempat. "Kami kepolisian tetap akan melakukan melaksanakan patroli dan sosialisasi terkait PPKM Darurat ke desa desa."ujarnya Untuk PPKM Darurat akan diberlakukan dari tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang. (uri/ziz)
Sumber: