Polsek Prenduan Sosialisasi PPKM Darurat

Polsek Prenduan Sosialisasi PPKM Darurat

Sumenep Memorandum.co.id - Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di tengah-tengah diberlakukan PPKM Darurat Covid 19, Polsek Prenduan jajaran Polres Sumenep gencar lakukan operasi yustisi. Melalui Operasi yustisi, selain melakukan bagi-bagi masker sekaligus memberi edukasi kebijakan PPKM Darurat kepada masyarakat. "Kami semakin gencar, tidak hanya bagi-bagi makser tapi juga sosialisasi PPKM Darurat kepada masyarakat," kata AKP Supriyadi, Kapolsek Prenduan, Senin (4/7/2021). Tambahnya, yustisi yang dilakukan personil yang hampir setiap hari, baik malam maupun siang hari masih mendapati puluhan pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker. Mereka diberi sanksi teguran lisan hingga administrasi. Dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat diharapkan masyarakat dapat memahami, sebab kebijakan tersebut diambil guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di Sumenep khususnya Kecamatan Pragaan.(uri/ziz)

Sumber: