Pemkab Jember Batalkan Surat Panitia Pilkades Panti

Pemkab Jember Batalkan Surat Panitia Pilkades Panti

JEMBER - Surat panitia Pilkades Desa Panti, Kecamatan Panti, soal diskualifikasi bacakades Suroso akhirnya dibatalkan oleh tim dari  Pemerintah Kabupaten Jember. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa  Eko Heru Sunarso  menerangkan, setelah dilakukan pertemuan dan kajian secara mendalam ahkirnya surat tersebut dibatalkan. "Panitia tidak boleh mengeluarkan surat diskualifikasi yang seharusnya melalui rapat musdes kembali bila terkait anggaran. Apalagi calon sudah menandatangani kesepakatan. Itu sesuai dengan perbub  sehingga surat itu cacat hukum," kata dia. Lanjut Eko Heru Sunarso, apalagi sang kades sudah memenuhi administrasi semua persyaratan tinggal pelunasan uang sumbangan yang sudah disepakati sebelumnya,  panitia tidak boleh mencabut hak seorang cakades, kalau hanya masalah keuangan. Sementara bacakades Suroso, mengatakan, surat diskualifikasi yang telah diterima telah dibatalkan setelah rapat dengan tim tingkat Pemkab Jember. "Surat panitia pilkades yang telah saya terima sudah dibatalkan sehingga untuk pembayaran uang sebesar sembilan puluh enam juta akan dilakukan pada hari Senin (29/7) depan , "tutupnya  (edy/udi)

Sumber: