Polres Malang Pantau Harga Obat di Apotek

Polres Malang Pantau Harga Obat di Apotek

Malang, memorandum.co.id - Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono memerintahkan jajarannya untuk mengecek harga obat di apotek. Ini mengantisipasi lonjakan harga obat di atas harga eceran tertinggi (HET) dalam masa pandemi Covid-19, Sabtu (3/7/2021). Pengecekan ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor: HK.01.07/Menkes/VI/4826/2021, tentang harga eceran tertinggi obat di masa pandemi Covid-19 dan penerapan pemberlakuan pembatas kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. "Pelaksanaan kegiatan berdasarkan Kemenkes RI dan yang terbaru adalah instruksi dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Anrianto usai zoom meeting dengan Koordinator PPKM darurat, Luhut Binsar Panjaitan," kata Bagoes. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Baralangi mengatakan kegiatan pengecekan HET di lakukan di dua tempat yakni apotik Kimia Farma dan Petra Kepanjen. "Kami cek di dua apotek, harga obat eceran masih stabil," kata Donny. Donny menjelaskan, pengecekan dan pemantauan di apotik tersebut akan rutin digelar selama pemberlakuan PPKM darurat di Malang. "Rutin kami gelar. Ada pula petugas piket Reskrim yang siap bergerak jika terima aduan lonjakan harga obat, ini wujud respon kami dalam menjaga stabilnya harga obat eceran bagi masyarakat," tegas Donny. Donny menambahkan jika ditemukan ada apotik yang menaikan harga obat di luar harga eceran maka pihaknya tidak akan segan menindak. "Jika ada yang main-main. Kami tindak," pungkasnya. (*/ari)

Sumber: