PPKM Darurat, Kapolres Gresik Ajak Bebarengan Tangani Covid-19
Gresik, Memorandum.co.id - Bersamaan dengan diterapkannya PPKM Darurat, TNI-Polri dan Satpol PP bersama pihak terkait di Kabupaten Gresik menggelar apel gelar pasukan, Sabtu (3/7/2021). Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengajak masyarakat secara sadar dan suka rela untuk selalu disiplin mematuhi kebijakan ini. PPKM Darurat akan berlangsung selama 18 hari, 3 - 20 Juli 2021. Targetnya, menurunkan kasus harian Covid-19 secara nasional hingga di bawah angka 10.000 kasus per hari. "Oleh karenanya, diharapkan seluruh stakehokders dan masyarakat untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat ini dengan mematuhi seluruh aturan yang sudah ditentukan. Disiplin menjadi komponen penting dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini," ajaknya. Dijelaskan, selama PPKM Darurat sektor non esensial menerapkan 100 persen work from home (WFH). Sementara itu, sektor esensial ditetapkan 50 persen work from office (WFO) dengan protokol kesehatan Covid-19. Di sektor kritikal, pemerintah mengizinkan 100 persen WFO dengan catatan disiplin protokol kesehatan harga yang tidak bisa ditawar-tawar. Sedangkan sektor pendidikan kembali lagi digelar secara daring atau online. "Sekali lagi, mari bersama-sama mendukung dan menyukseskan PPKM Darurat di antaranya dengan disiplin protokol kesehatan," pungkas Alumnus Akpol 2001 itu. Nantinya, petugas gabungan secara rutin akan melaksanakan pendisiplinan. Baik terkait jam malam, kerumunan dan protokol kesehatan. Ini tidak lain dalam rangka penanganan Covid-19 di Kota Pudak. Untuk diketahui, hadir dalam apel gelar pasukan itu Dandim 0817 Letkol Inf Taufik Ismail, Kasat Pol PP Abu Hassan dan Ketua Formagam Djoko Pramono dan Kadishub Nanang Setiawan.(and/har)
Sumber: