Usai PA, Giliran Dinas PUPR Jombang Lockdown

Usai PA, Giliran Dinas PUPR Jombang Lockdown

Jombang, memorandum.co.id - Melihat dari perkembangan hari ini, kasus konfirm Covid-19 di Kabupaten Jombang untuk klaster sudah banyak, termasuk salah satunya klaster perkantoran. Setelah sebelumnya Pengadilan Agama Kabupaten Jombang dilockdown, kini menyusul kantor Dinas PUPR di Jalan KH. Romli Tamim, Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto juga melakukan lockdown. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengatakan, hari ini kantor Dinas PUPR ada tulisan di lockdown karena ada beberapa beberapa personil terkonfirm Covid-19. "Dimana dari seluruh data pegawai memang ada enam, bukan tujuh yang konfirm Covid-19. Nah memang saat ini disana (kantor PUPR) masih kosong, karena menunggu penyemprotan disinfektan. Setelah disemprot, nanti 25 persen bekerja kembali," katanya kepada sejumlah jurnalis di Pemkab Jombang, Jumat (02/7/2021). Untuk yang work from home (WFH), terang Budi, hal itu sudah diatur oleh Kepala Dinas PUPR, dan tentu siapa-siapa yang harus masuk kerja dan siapa yang harus dirumah. Jadi tidak ada bahasa di lockdown. "Untuk tracing di Dinas PUPR sudah dilakukan kemarin. Ada 80 pegawai yang sudah dilakukan swab antigen. Dan dari 80 pegawai dinyatakan negatif semua. Tapi nanti dua hari lagi untuk memastikan itu akan dilakukan tes swab antigen lagi," terangnya. Terkait kantor yang dilockdown, Budi menjelaskan, bahwa dari hasil informasi untuk kantor Pengadilan Agama Jombang itu juga mungkin beberapa hari aktifitas kegiatan dibatasi. Untuk yang kantor-kantor lain ini, internal diatur oleh kepala OPD nya masing-masing. "Contoh kalau di Dinkes kemarin, hari ini juga sudah mulai aktifitas. Dan rata-rata yang terkonfirm ini kondisinya seperti yang ada di PUPR ini kondisinya OTG semua. Dan saat ini menjalani isolasi mandiri semuanya," jelasnya. Memang kasus konfirm ada peningkatan, Budi berharap ada partisipasi dari seluruh masyarakat, bahwasanya yang harus menjalani isolasi mandiri juga harus tertib. "Jangan sampai melakukan aktifitas kegiatan yang tentunya bisa memberikan paparan kepada yang lain," tukasnya. Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Miftahul Ulum saat di konfirm melalui Whatsapp membenarkan, bahwa ada enam pegawai di kantornya tekonfirm positif Covid-19, salah satunya dirinya sendiri. "Iya mas, ada enam pegawai yang terpapar. Kemarin sore ada hasil test swab PCR. Dan yang positif harus isolasi mandiri sampai 10 hari kedepan. Mulai hari ini kita WFH sampai seminggu kedepan," pungkasnya. (suf)

Sumber: