318 ASN Kabupaten Malang Dikukuhkan dan Dilantik

318 ASN Kabupaten Malang Dikukuhkan dan Dilantik

Malang, memorandum.co.id - Bupati Malang HM Sanusi menggerakkan gerbong mutasi pada 318 ASN di lingkungan Pemkab Malang, di Pendopo Agung Pemkab Malang, Jl KH Agus Salim Kota Malang, Kamis (1/7/2021). Prosesi ini dilakukan dua kali pelaksanaan untuk mematuhi protokol kesehatan. “Karena lokasi yang tidak memadai dan harus tetap menjaga jarak pada masa pandemi sekarang ini,” ungkap kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumberdaya Daya Manusia (BKPSDM) Kab Malang, Nurman Ramdhansyah. Pengukuhan dan mutasi untuk gelombang pertama sebanyak 120 orang sedangkan gelombang kedua, pukul 13.00, sebanyak 197 orang eselon IV. Sedangkan gelombang pertama dilakukan pengukuhan pada Sekreatris Daerah serta Asisten dan Inspektorat serta dilakukan mutasi pada kepala dinas juga camat. “Ini dilakukan pengukuhan karena mengacu pada perubahan nomenklatur yang telah ditentukan oleh Mendagri," kata Nurman. Dikatakan, ada beberapa yang mengalami mutasi serta naik jabatannya. Seperti Sekretaris DPMD menjadi Camat dan penyegaran yang dialami oleh beberapa kepala bidang serta sekretaris OPD. Ini sebagai bentuk penyegaran pada lingkungan OPD yang ditinggalkan, namun pengalaman baru bagi yang di mutasi sebagai bekal peningkatan pengetahuan untuk menuju peningkatan jabatannya. Sementara itu, Bupati Malang menyampaikan mutasi itu merupakan hal yang biasa di lingkungan ASN. Apalagi pengajuan untuk melakukan mutasi pada Mendagri susah dilakukan sejak bulan Februari lalu dan baru disetujui saat ini. “Memang sebelumnya mereka yang mengukuti mutasi ini telah mengikuti seleksi, yang dilakukan tim Baperjakat Pemkab Malang,” ujar Sanusi. Bupati berpesan pada ASN yang telah mengikuti pelantikan agar selalu menjaga serta memegang teguh sumpah janji yang telah diucapkan, apalagi dengan RPJMD yang baru yaitu Malang Makmur. “Kalian jangan sampai melenceng atau berbuat diluar ketentuan yang telah menjadi peraturan,” pesannya. Karena nilai dari seorang ASN berdasarkan hasil kerjanya serta perilaku yang diperbuatnya saat sebagai ASN dalam bidang apapun, maka dari itu jangan sampai melenceng dari 3K yang telah menjadi misi utama Malang Makmur yaitu Kerja Keras, Kerja iklas dan Kerja Cerdas. “Karena semua nama yang telah diajukan oleh Baperjakat saya tidak merubah sama sekali, kecuali jika ada nama yang menjadi catatan oleh Inspektorat baru saya akan mencoret nama itu,” tegas Bupati. Perlu diketahui pejabatan yang dikukuhkan kembali oleh Bupati karena adanya perubahan nomenklatur yaitu, Sekdakab Malang Dr Wahyu Hidayat, Inspektur Inspektorat Dr Tridiyah Maestuti, Asisten. (kid/ari)

Sumber: