Polres Tuban Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-75 Secara Virtual

Polres Tuban Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-75 Secara Virtual

Tuban, memorandum.co.id - Masih dalam suasana pandemi Covid-19, jika biasanya upacara Hari Bhayangkara selalu identik dengan peringatan yang meriah dan dilaksanakan di tempat terbuka, kali ini Kepolisian resor Tuban menggelar upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara secara virtual, Kamis (1/7/2021). Bertempat di gedung Sanika Satyawada, upacara diikuti oleh Kapolres Tuban AKBP Darman, para Pejabat utama serta perwakilan anggota dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Upacara yang dilaksanakan secara virtual itu dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dari Istana Kepresidenan. Turut hadir dalam pelaksanaan upacara virtual Bupati Tuban Aditya Halindra Farizky, Ketua DPRD Tuban Miyadi, Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon, Ketua Pengadilan Negeri Tuban Fathul Mujib, Kepala BNN kabupaten Tuban AKBP I Made Arjana, Kalapas Siswarno, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat, para PJU serta Kapolsek jajaran. Usai upacara dilanjutkan pemotongan tumpeng secara sederhana. Potongan tumpeng pertama dilakukan oleh Bupati Tuban yang diberikan kepada anggota Polres Tuban termuda Bripda Andi Romadhon selanjutnya potongan tumpeng yang kedua oleh Dandim 0811 Tuban diberikan kepada anggota Polres Tuban yang tertua Aiptu Suhara. "Terimakasih atas kehadirannya, semoga di Ulang tahun yang ke-75 ini Polri semakin profesional dalam menjalankan tugas sebagai pengayom, pelindung dan pelayanan masyarakat," ucap AKBP Darman. "Mudah-mudahan sinergitas dan kekompakan antara Polres Tuban dengan instansi-instansi pemerintah ini bisa membangun kabupaten Tuban menjadi yang lebih baik lagi," tandasnya. Seperti diketahui, Polri dalam rangka peringatan Hari Ulang tahun yang ke-75 mengusung tema "Tranformasi Polri yang Presisi mendukung percepatan penanganan Covid -19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi Nasional menuju Indonesia Maju" diharapkan mampu mendukung pemerintah dalam rangka percepatan penanganan penyebaran Covid-19. (top/har)

Sumber: