FPG Kirim Instruksi Ketua Golkar Jatim ke Sekwan
Surabaya, memorandum.co.id - Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur mengawal ketat instruksi DPD Partai Golkar nomor 125/B.1/DPD-Vl/2021 tentang Menghentikan Kegiatan Sementara Kepartain ke jajaran DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Serta instruksi No. 126/B.1.DPD /Vl/2021 ditujukan kepada Ketua dan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Timur. Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika menjelaskan, surat instruksi ia sampaikan ke staf komisi, dan sekretaris dewan Jawa Timur. "Instruksi tersebut kami kirim ke staf komisi DPRD Jatim, dan sekwan, agar menjadi atensi dan disiplin fraksi," terang Pranaya Yudha Mahardika, Rabu (30/6/2021). Lanjut Pranaya Yudha Mahardika, sebagai sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, berharap Instruksi DPD Partai Golkar menjadi perhatian seluruh jajaran alat kelengkapan dewan, dan seluruh fraksi di DPRD Jawa Timur. Instruksi tandatangani Ketua DPD Golkar Jawa Timur M Sarmuji, dan Sekretaris Sahat Tua Simanjuntak, diharapkan ditaati seluruh jajaran anggota Partai Golkar di Jawa Timur. Sebelumnya Ketua Golkar Jawa Timur M Sarmuji menegaskan instruksi hendaknya ditaati oleh Ketua DPD kabupaten/kota dan Frak kosi Partai Golkar. Pertimbangannya karena pandemi Covid-19 di Jawa Timur makin meluas. "Larangan berlaku selama empat belas hari ke depan terhitung tanggal 30 Juni 2021," tegas Sarmuji. (day)
Sumber: