Anggota DPRD Surabaya Wajib Tes Swab Dua Minggu Sekali

Anggota DPRD Surabaya Wajib Tes Swab Dua Minggu Sekali

Surabaya, memorandum.co.id - Kota Surabaya berada dalam situasi genting. Kasus positif Covid-19 mengalami kenaikan yang signifikan. Atas hal ini, pimpinan DPRD Surabaya mewajibkan seluruh anggota legislatif Kota Pahlawan untuk tes swab dua minggu sekali. "Badan Musyawarah DPRD Surabaya sudah menggelar rapat dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Hasilnya, setiap anggota akan di-swab dwi mingguan dan digelar setiap Rabu," ungkap Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, Rabu (30/6/2021). Selain itu, aktivitas di gedung wakil rakyat akan lebih diperketat. Rapat pansus digelar virtual. Sementara rapat hearing dengan warga didorong dilaksanakan outdoor. "Hearing bersama warga akan dilakukan di ruang terbuka. Di halaman gedung dewan atau taman Alun-Alun Surabaya," urainya. "Kalau hadir hanya diperbolehkan 25 persen dari kapasitas ruangan. Ini sesuai saran dari Dinkes," imbuh politisi perempuan dari PKB ini. Sedang pegawai dan staf DPRD juga akan diperlakukan hal serupa. Swab PCR berkala bisa dilakukan di Puskesmas dan menjadi satu keharusan. "Saat ini situasi di Surabaya genting. Lonjakan kasus kembali meningkat. Upaya ini diharapkan dapat menekan dan meminimalisir potensi penularan Covid-19 di lingkungan dewan," pungkas Laila Mufidah. (mg3)

Sumber: