Mahasiswa PTN Juga Pernah Curi Sepeda Lipat

Mahasiswa PTN Juga Pernah Curi Sepeda Lipat

Surabaya, memorandum.co.id - Penyidik Unit Reskrim Polsek Sukolilo menemukan fakta baru dari penangkapan tersangka Nico Doras. Sebelum diamankan karena kasus pencurian motor, pria 22 tahun itu pernah terekam closed circuit television (CCTV), mencuri sepeda lipat milik Puguh di rumahmya Jalan Semampir Tengah. Mahasiswa semester 7 perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya itu melakukan pencurian sepeda lipat tersebut pada akhir Oktober 2020 lalu. "Saat penyidikan, kami buka file laporan polisi. Ternyata ciri-cirinya sama dengan tersangka ini," kata Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin, kemarin Selasa (29/6). Dari hasil pemeriksaan terungkap, tersangka sudah menjual sepeda lipat merek Pasifik itu di pasar barang bekas Gembong. Dari penjualan barang hasil curian tersebut, tersangka memperoleh uang senilai Rp 500 ribu. "Sudah saya jual pak sepedannya. Uangnya saya gunakan untuk mabuk dan bayar kos," aku Nico. Diberitakan sebelumnya, niat Nico Doras untuk mengemban pendidikan di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN), kawasan Surabaya Barat terancam pupus. Warga Kampung Manggis, Distrik Teminabuan, Sorong Selatan itu harus berurusan dengan polisi setelah mencuri motor milik Insiyah di Jalan Klampis Anom Akhir Mei 2021 lalu. Pemuda 22 tahun itu diamankan di rumah kosnya Jalan Klampis Semalang Gang I dengan barang bukti motor jenis Yamaha Mio hasil curian. Selain itu, turut menjadi barang bukti satu setel pakaian sesuai rekaman closed circuit television (CCTV), yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya mencuri motor.(fdn)

Sumber: