Arek Srengganan Simpang Sabu di Jam Tangan

Arek Srengganan Simpang Sabu di Jam Tangan

SURABAYA - Rachmad Haryadi (21), warga Jalan Srengganan II, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal di Jalan Pecindilan. Saat digeledah petugas, ditemukan narkoba jenis sabu 0,35 gram yang diselipkan di jam tangannya. Cara itu dilakukan Rachmad itu, semata-mata untuk mengelabuhi polisi. Namun berkat kejelian polisi akhirnya ketahuan juga. " Bukan kali pertama caea itu dilakukan, melainkan sudah sering kali," kata Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono, Kamis (25/7). Kebiasaan itu diulanginya ketika usai membeli sabu di Jalan Kunti seharga Rp 200 ribu per poket. Rachmad kemudian menyelipkannya di sela-sela jam tangannya. Selanjutnya, pulang rencananya untuk menikmatinya bersama temannya. Apesnya, modus Rahmad ini akhirnya terbongkar setelah ditangkap polisi di tengah perjalanan. "Kami sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka adalah pengguna sabu dan selalu menyimpannya barng bukti di sela jam tangan," beber Muljono. Sementara itu, Rachmad saat dimintai keterangan penyidik mengakui sengaja menyimpan dua paket sabu itu di dalam jam tangan agar tidak mudah diketahui polisi. Karena menurut pria ini, jika barang bukti disimpan di kantong maka akan mudah ditemukan polisi. "Soalnya kebanyakan modus tersangka lainnya yang ditangkap polisi mereka simpannya di kantong baju atau celana sehingga gampang ditemukan polisi," kata Rachmad. (rio/tyo)

Sumber: