BNNK Lumajang Kampanyekan Perang Lawan Narkoba dan Bagi Masker 

BNNK Lumajang Kampanyekan Perang Lawan Narkoba dan Bagi Masker 

Lumajang, memorandum.co.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten  (BNKK) Lumajang memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 2021 dengan menggelar kampanye perang melawan narkoba atau War on Drugs, Minggu (27/6/2021) Acara yang yang digelar tersebut dengan cara melakukan orasi akan bahaya narkoba dan menempelkan stiker War on Drug's pada kendaraan serta bagi bagi bagi masker pada warga yang melintas di seputaran alun alun kota Lumajang. Selain personel BNN Kabupaten Lumajang, kegiatan itu juga diikuti oleh personil dari Polres Lumajang, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lumajang, Organisasi Lumajang Merangkul serta Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang Supratman. Dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2021 ini, BNN mengambil tema perang melawan narkoba di masa pandemi Covid-10 menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR). Dalam kesempatan itu Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Wahyudi mengatakan, Hari Anti Narkotika Internasional adalah Sebuah hari yang diperingati setiap tahunnya guna mengingatkan masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, melawan penyalahgunaan obat-obatan, dan penjualan obat secara ilegal. "Sebagai bentuk visualisasi akan bahaya penggunaan narkoba, kita sajikan dalam cosplay hantu hantuan an dan orang gila. Tujuannya untuk mengingatkan ke masyarakat bahwa hanya ada dua pilihan dari efek penyalahgunaan narkotika, kalau tidak gila ya meninggal dunia" ujarnya Wahyudi menambahkan jika Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)  diperingati setiap tanggal 26 Juni merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Ini  berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta keamanan dan kedamaian dunia. Selain kampanye perang melawan narkoba, dalam kegiatan itu pihaknya juga membagikan masker kepada para warga yang melintas di sekitar area kegiatan. Hal tersebut sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya covid 19 sehingga dalam beraktifitas tetap menerapkan protokol kesehatan. "Bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, kami berikan masker sekaligus mengingatkan bahwa bahaya Covid-19 masih mengancam" tambah dia Sementara itu ditemui seusai acara, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang Supratman berpesan kepada para generasi muda untuk selalu menjauhi Narkoba. Karena Narkoba bisa merusak sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya anak bangsa. " Saya berpesan kepada anak bangsa jauhilah narkotika. Barang inibbahaya dan barang haram yang bisa merusak sendi sendi kehidupan anak bangsa dalam berbangsa dan bernegara" pesannya (ani)

Sumber: